Senin, 21 Februari 2022

MITOS 10 HEWAN MASUK RUMAH

Bukan Indonesia namanya jika tak lekat dengan mitos. Bahkan di era yang sudah modern ini, mitos dan takhayul masih dipercaya oleh masyarakat. Salah satu yang paling akrab di telinga kita adalah mitos hewan yang masuk ke rumah.

Hewan yang masuk ke dalam rumah kerap dikaitkan dengan pertanda tertentu. Masuknya mereka ke rumah ini memiliki makna tersendiri menurut mitos. Ada yang menjadi tanda akan datangnya rejeki, ada pula yang menjadi pertanda buruk.

Setiap hewan memiliki arti yang berbeda-beda ketika masuk ke dalam rumah. Lalu, apa arti dari hewan-hewan yang masuk rumah berikut ini?

1. Arti Siput Masuk Rumah

Mitos tidak selalu berkaitan dengan hal yang buruk. Konon katanya, jika ada siput masuk ke dalam rumah, artinya akan ada hal baik yang menghampiri. Penghuni rumah juga akan mendapatkan hoki dan banyak keuntungan baik itu dari segi bisnis, pekerjaan, hingga asmara. 

Walaupun menurut mitos siput mendatangkan kebaikan, bukan berarti kita sengaja membiarkan area rumah lembap dan basah ya... Bagaimanapun, area lembap mendatangkan banyak bakteri dan membahayakan penghuni rumah. 

2. Arti Tawon Masuk Rumah

Kehadiran tawon di rumah memiliki beberapa makna. Apabila tawon berada di pagar, di halaman rumah, atau di pintu rumah, pemilik rumah akan kedatangan rezeki. Namun jika tawon masuk ke dalam rumah, baik itu di dapur, di kamar, atau di area lain di dalam rumah, apalagi tidak beterbangan namun hanya diam di satu posisi, artinya akan ada orang yang berguru kepada si empunya rumah. 

Jika ada tawon masuk ke dalam rumah, sebaiknya kita segera menyingkirkannya. Sebab, sengatan tawon sangat berbahaya, bahkan bisa mematikan bagi orang yang terkena sengatannya. 

3. Primbon Lalat Masuk Rumah

Jika kehadiran kedua hewan di atas merupakan pertanda baik, lain halnya dengan lalat. Menurut primbon Jawa, arti lalat besar masuk rumah merupakan sebuah pertanda buruk. 

Adapun makna dari lalat masuk rumah pun berbeda-beda, tergantung jenis dan warna lalat tersebut. Lalat putih yang masuk ke dalam rumah menandakan akan adanya perubahan drastis pada kehidupan setiap anggota keluarga. Sementara jika lalat tersebut adalah lalat hijau, artinya ada seseorang yang memiliki niat buruk kepada kita, karena iri dengan keberhasilan atau lainnya. 

4. Arti Kelelawar Masuk Rumah

Kelelawar masuk rumah seringkali dikaitkan dengan hal yang menyeramkan. Menurut Primbon Jawa, hewan masuk rumah yang satu ini bisa memiliki dua makna yang berbeda. Jika yang datang adalah kelelawar besar, artinya akan ada musibah yang menimpa penghuni rumah. Musibah tersebut biasanya dikaitkan dengan masalah kesehatan. 

Sedangkan kelelawar kecil justru merupakan pertanda baik. Salah satu anggota keluarga akan mendapatkan rezeki yang berlimpah dalam waktu dekat. Apabila ada kelelawar masuk rumah, jangan lupa cek ukurannya ya!

Lalu, bagaimana arti kelelawar masuk rumah menurut Islam?

Menurut ajaran agama Islam, mengaitkan suatu kejadian dengan kejadian di masa depan merupakan suatu bentuk syirik. Syirik harus dihindari oleh umat Muslim. 

Tidak ada makna terselubung dari kode alam kelelawar masuk rumah. Ketika ada kelelawar masuk ke dalam rumah, sebaiknya jangan berprasangka bahwa hal tersebut merupakan pertanda akan suatu hal di masa depan. 

5. Arti Belalang Sembah Masuk Rumah

Belalang sembah atau belalang hijau sering dikaitkan dengan hal mistis karena sikapnya yang terlihat seperti sedang berdoa. Mitos yang populer sejak dulu, kehadiran belalang sembah di rumah menandakan bahwa ada nenek moyang atau leluhur sedang bersedih.

Sementara arti belalang sembah masuk rumah malam hari dan berbunyi, di Negara Cina meyakini bahwa akan ada bencana besar yang terjadi. Di Eropa, jika seseorang membunuh belalang yang masuk ke dalam rumah, orang tersebut akan tertimpa kesialan bertubi-tubi. 

6. Mitos Kupu-kupu Masuk Rumah

Mitos tentang kupu-kupu yang masuk rumah memiliki makna yang hampir sama di setiap daerah. Konon katanya, jika ada kupu-kupu hadir di rumah, kita akan kedatangan tamu. Namun jika kupu-kupu tersebut hadir di malam hari, artinya ada seseorang yang iri dan dengki akan kebahagiaan kita. 

7. Arti Kodok Masuk Rumah

Bagi kamu yang tingal di wilayah pedesaan, sangat mungkin terjadi kodok masuk ke dalam rumah. Menurut mitos, jika kodok masuk ke dalam rumah, artinya akan ada tamu jauh yang berkunjung ke rumah. 

8. Makna Burung Hantu Masuk Rumah

Kejadian burung hantu masuk rumah bisa dibilang sangat jarang. Inilah kenapa jika sekalinya terjadi kepada seseorang, orang-orang meyakini bahwa hal tersebut merupakan sebuah pertanda dari Tuhan. 

Sebagian orang menghubungkannya dengan pertanda kematian. Sedangkan sebagian lainnya menganggap bahwa burung hantu merupakan utusan dari Tuhan langsung yang menghampiri.

9. Mitos Ular Masuk Rumah

Di daerah pedesaan, ular yang masuk ke dalam rumah mungkin seringkali terjadi. Banyak orang percaya bahwa ular yang masuk ke rumah membawa pesan-pesan tersembunyi.

Salah satunya, ular tersebut mengingatkan bahwa ada janji yang belum dipenuhi oleh penghuni rumah. Sedangkan jika ular yang masuk adalah ular berbisa, konon katanya akan terjadi musibah besar yang menimpa.

10. Kumbang Masuk Rumah

Kumbang merupakan salah satu hewan yang sering masuk ke rumah orang. Kehadirannya bisa menandakan dua hal, yang pertama akan ada orang yang memfitnah salah satu anggota keluarga. Yang kedua, kumbang merupakan penanda adanya kiriman bencana dari orang lain berupa hal gaib, seperti santet atau pelet.

Itu dia mitos yang banyak dipercaya tentang hewan masuk rumah. Terlepas dari percaya atau tidak arti hewan masuk rumah di atas, tak ada salahnya untuk bersikap hati-hati dan waspada. Apalagi jika hewan-hewan tersebut memang membahayakan kesehatan penghuni rumah.

Kamis, 17 Februari 2022

TIPS MEMILIH PROPERTI UNTUK TEMPAT USAHA

Hal yang sangat penting sebelum memutuskan untuk membangun usaha salah satunya adalah memahami aspek hukum pada properti. Apalagi di masa pandemi seperti ini, ketertarikan untuk membangun usaha kian besar terutama dari para generasi muda.

Namun, aspek lain yang juga penting untuk mendirikan usaha adalah lokasi. Sr. Legal Associate Pinhome Putri Athira menuturkan masyarakat harus memahami dulu jenis-jenis properti.

"Ada properti nonkomersial (residensial). Ini adalah properti yang sebenarnya diperuntukannya untuk tempat tinggal, seperti rumah tapak, apartemen, dan rumah susun," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.

Selanjutnya, ada properti komersial yang sudah ditujukan untuk kegiatan usaha perdagangan maupun jasa. Contohnya seperti ruko, perkantoran, pertokoan, dan tempat penginapan.

Setidaknya ada enam poin penting dalam pengecekan properti untuk kegiatan tempat usaha. Berikut ini penjelasannya.

1. Cek Zonasi

Pastikan untuk mengecek zonasi properti yang akan disewa atau dibeli. Kita harus memastikan bahwa peruntukkan dari properti tersebut sudah sesuai dengan kegiatan usaha kita. 

"Jangan sampai kita menyalahgunakan properti yang kita miliki untuk kegiatan usaha, dan ternyata itu zonasinya tidak sesuai. Jadi ketika melakukan kegiatan usaha, di tengah jalan itu bisa diberhentikan oleh pemerintah karena izinnya tidak sesuai," jelas Putri.

2. Pastikan IMB

Pelaku usaha harus memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada properti adalah untuk tempat usaha.

3. Tagihan PBB

Jangan lupa mengecek pelunasan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini sebenarnya bagian yang harus dipatuhi oleh semua pihak. 

"Tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga pemilik properti dengan aspek apapun bahwa PBB harus selalu dicek dan harus selalu dilunasi," ujar Putri.

4. Legalitas

Pelaku usaha memastikan Perjanjian Sewa Menyewa atau Perjanjian Jual Beli. Hal ini terkait dengan kepemilikan properti yang akan digunakan sebagai tempat usaha. 

"Jadi, harus jelas ketika kita menggunakan suatu properti, underline dokumennya harus jelas. Apakah kita menyewa properti tersebut dari orang lain untuk dijadikan tempat usaha? Apabila iya, kita harus menyiapkan perjanjian sewa-menyewanya," ujarnya.

Jadi sebelum membuka usaha kita harus memeriksa legalitas, untuk memastikan bahwa memang kita adalah pihak yang sah untuk dapat menduduki properti tersebut untuk melakukan kegiatan usaha.

5. Dokumen

Pemilik properti harus memberikan salinan dokumen terkait pembangunan Properti. Kemudian, pelaku usaha juga harus memahami aturan mengenai Status Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

"SKDP adalah salah satu bagian juga dalam pengajuan izin usaha yang memang nantinya ketika kita membangun suatu usaha, kita harus memiliki SKDP. Jadi, jelas terdaftar bahwa PT atau CV yang didirikan itu memang sudah memiliki keterangan domisili atas kantor tempat ia beroperasi," ujarnya.

6. Pastikan Keaslian Dokumen

Apabila ingin menyewa properti untuk kegiatan usaha atau lain sebagainya, pastikan bahwa Anda melakukan pengecekan secara optimal meliputi pemilik dari properti tersebut yang ingin kita sewa, misalkan untuk kegiatan usaha, semuanya sudah jelas dan secara dokumentasi legalnya sudah lengkap.

"Jadi, tidak ada unsur-unsur penipuan. Karena kita sedang melakukan usaha, jangan sampai usaha itu diberhentikan di tengah-tengah karena ada beberapa dokumen atau hal-hal yang secara legal tidak comply," ungkapnya.

Putri menambahkan, penting untuk memastikan bahwa properti yang digunakan sebagai tempat usaha sudah berada dalam zonasi yang tepat dan memeriksa dokumentasi legal secara berkala.

"Over all, kita perlu memperhatikan bahwa properti yang kita gunakan sebagai tempat usaha itu sudah ada dalam zonasi yang tepat, mendapatkan izin dari pejabat-pejabat pemerintah setempat seperti RT, RW, sampai kecamatan apabila kegiatan usahanya semakin besar. Kita juga harus memeriksa secara berkala dan mengecek dokumentasi legal yang kita punya terkait izin usaha, apakah sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang kita lakukan atau tidak," kata Putri.

WARNA YANG COCOK DENGAN FURNITUR KAYU

Memadukan warna dinding dan furnitur sangatlah penting. Kolaborasi yang tepat akan menghasilkan efek indah pada rumah. Furnitur berbahan kayu biasanya identik dengan hal-hal yang kuno dan antik.

Pemilihan warna dan furnitur menentukan desain suatu rumah. Jika tak dipadukan dengan baik, maka tampilan rumah kurang indah dipandang mata. Berikut ini rekomendasi warna yang cocok dipadukan dengan furnitur berbahan kayu, dikutip dari The Spruce.

1. Abu-abu

Warna abu-abu cocok disandingkan dengan furnitur apapun, termasuk berbahan kayu. Warna ini akan memiliki efek segar pada ruangan namun tidak mencolok. Abu-abu juga membuat furnitur kayu tidak terlihat gelap sekaligus cocok digunakan pada furnitur dengan warna terang.

2. Beige

Warna ini cocok jika dipadukan dengan furnitur kayu karena menciptakan ruangan yang hangat dan menenangkan penghuninya. Warna-warna seperti ini cocok dipadukan dengan furnitur kayu alami.

3. Hijau Keabu-abuan

Warna ini adalah pilihan sempurna untuk kamar tidur atau ruang kantor di rumah. Warna hijau keabu-abuan ini terlihat keren di ruangan dengan cahaya alami berlimpah. Saat dipadukan dengan furnitur kayu alami, ruangan akan tampak lembut namun tetap bersinar. Kita bisa menambahkan sedikit warna kontras pada perabotan untuk memberikan kesan chic.

4. Putih

Putih adalah warna netral yang sempurna untuk digunakan pada ruangan dan furnitur apapun. Warna ini bisa menerangi rumah dan bekerja dengan baik saat dipadukan furnitur kayu dengan tone warna gelap sekalipun. Perpaduan warna putih dan furnitur kayu akan menghasilkan ruangan yang hangat, namun tetap sempurna. Untuk kamar tidur, warna putih bisa menenangkan dan tidak mencolok.

5. Hijau

Hijau  adalah pilihan yang bagus untuk rumah dengan furnitur kayu karena terasa bersahaja dan pas dengan tampilan kayu. Warna hijau lembut diredam dengan kayu alami yang indah. Gunakan warna hijau tua untuk aksen dinding.

6. Hitam

Gunakan warna hitam pada dinding? siapa takut. Hitam ini memiliki sedikit warna biru, jika dipadukan dengan furnitur kayu makan sangat nyaman, elegan dan klasik.

PERTIMBANGAN DALAM MENGECAT TEMBOK

Menentukan cat tembok rumah bukanlah hal yang gampang. Ada banyak pertimbangan agar cat dinding yang dipilih membuat kita semakin nyaman di ...