Sabtu, 26 Juni 2021

JIWA SEHAT RAGA SEHAT EKONOMI SEHAT

Saat ini banyak dari kita merasa seperti sedang menghadapi ujian berat dalam kehidupan. Bekerja mencari rejeki sebagai tanggung jawab kepada keluarga terasa berat seiring dengan kondisi yang ada di sekitar kita. Berbagai keterbatasan yang harus kita hadapi sekarang tentunya semakin mempersempit ruang gerak kita dalam berkarya dan bekerja. Namun apapun yang terjadi, ekonomi keluarga haruslah tetap dalam kondisi sehat.

Jika kesehatan ekonomi terganggu, maka akan mengganggu pikiran dan kesehatan jiwa sehingga otomatis mempengaruhi kesehatan raga. Atau malah sebaliknya, kesehatan raga kita terganggu lalu mempengaruhi kesehatan jiwa dan selanjutnya mengancam kesehatan ekonomi kita. Dan tentu saja kita tidak ingin kesehatan raga menurun di saat kondisi seperti sekarang ini.

Pandemi covid-19 yang terjadi saat ini kebanyakan menyerang orang yang imunitasnya turun atau ketika raga sedang tidak dalam kondisi sehat. Jika boleh memberi analogi, fenomena covid-19 ini seperti orang yang tidur ngorok. Sedangkan kesehatan ekonomi seperti khutbah jum'at. Sampai disini jangan keburu untuk tertawa ya.

Coba bayangkan ketika kita sedang fokus mendengarkan khutbah jum'at. Tiba-tiba makmum disebelah kita tertidur sambil ngorok dengan asyiknya. Bunyi dengkurannya seakan menjadi titik dan koma khotib yang sedang membacakan khutbahnya. Lalu apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi situasi seperti ini.

Melawan atau istilah halusnya menegur bukanlah solusi karena hanya akan menggugurkan pahala sholat jum'at kita. Asal tahu saja, menegur justru akan semakin mengeraskan suara dengkurannya. Coba saja kalau tidak percaya... Haha

Berpindah tempat pun belum tentu menjamin kekhusyu'an kita dalam menghindari dengkuran makmum lain. Lagian mau pindah tempat juga sudah terkunci (lockdown) di barisan shaf tersebut. Sangat dilema memang kondisi seperti ini.

Mencoba untuk tetap fokus terhadap khutbah adalah kunci utama. Berusaha menjaga kesehatan ekonomi kita semaksimal mungkin merupakan solusi dalam menghadapi kondisi saat ini. Ketika pemasukan tidak menentu sedangkan pengeluaran tidak bisa diajak kompromi, saatnya kita memilah mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang cuma keinginan. Tahan diri untuk tidak melakukan hal yang tidak perlu. Belilah barang yang sesuai kebutuhan.

Jika memang terpaksa harus melewati batasan yang ada, kita harus lakukan sesuai prosedur yang dianjurkan. Marilah kita bersama menjaga kesehatan dan kebersihan di sekitar kita. Banyak penyakit bersumber dari pikiran dan jiwa. Oleh karena itu mulai dari sekarang kita jaga jiwa agar tetap sehat dengan pikiran yang positif. Jiwa yang sehat adalah pondasi dari raga yang sehat untuk mencapai ekonomi yang sehat pula.

Semoga bermanfaat...

MENABUNG ITU MERUGIKAN KITA

Pada umumnya kita bekerja adalah mencari income untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Setelah kebutuhan pokok atau primer tercukupi, biasanya sisa income akan ditabung. Akan tetapi kebutuhan sekunder, jajan atau kebutuhan tambahan lainnya sering menggoda nafsu kita untuk menunda agenda nabung tadi.

Secara manusiawi keinginan untuk jajan dan sebagainya adalah hal yang wajar. Namun penting bagi kita juga untuk menjaga kesehatan keuangan. Finansial yang sehat harus memperhatikan antara pemasukan dan pengeluaran uang. Jika pengeluaran nilainya jauh lebih besar dari pemasukan, maka keuangan kita bisa dikatakan tidak sehat alias sakit. Untuk menjadi sehat, kita harus menekan pengeluaran dan itu sangat merugikan nasfu kita untuk jajan dan lain sebagainya. Atau kita lakukan cara yang lain yaitu meningkatkan pemasukan kita.

Setelah keuangan menjadi sehat barulah kita bisa menabung dengan tenang. Hasil dari tabungan bisa digunakan untuk membeli aset. Dalam prinsip akuntansi, aset adalah yang kita miliki dari akumulasi modal tabungan dan hutang. Disini kesehatan keuangan kita kembali diuji apakah aset kita lebih besar atau lebih kecil dari nilai hutang.

Aset inilah hasil jerih payah dari apa yang kita tabung. Kerugian yang kita rasakan dari usaha menekan nafsu jajan dan sebagainya akan menjadi investasi besar di kemudian hari. Segera mungkin kita harus upgrade tabungan kita menjadi sebuah investasi di masa depan untuk mencapai tujuan keuangan yang kita harapkan. Lagi-lagi akan ada kerugian yang kita dapati. Kerugian untuk tidak tergoda menfoyakan waktu, uang dan tenaga kita. Tapi ada keuntungan besar yang akan kita dapat di masa depan.

Investasi mampu menjawab inflasi yang tidak bisa ditekan oleh tabungan. Banyak investasi yang bisa dipilih baik berupa emas, tanah, rumah dan lain sebagainya. Setelah investasi kita banyak, perlu kiranya untuk melindungi aset dengan asuransi supaya aman. Sangat tidak adil jika terjadi sesuatu resiko kemudian aset kita habis begitu saja padahal kita telah bersusah payah untuk mengumpulkannya.

Segala hal yang kita lakukan pasti mempunyai konsekuensi tersendiri agar tujuan finansial dapat tercapai. Ada kerugian yang harus dialami untuk mencapai keuntungan. Ada hal tidak enak yang harus dihadapi jika ingin merasakan hal yang nikmat dan nyaman di kemudian hari.

Semoga informasi ini bermanfaat... Amin

INVESTASI MASA DEPAN YANG IDEAL

Berbicara tentang investasi memang tidak akan pernah ada habisnya. Bahkan investasi sering kali dikaitkan dengan orang kaya (sebut saja mawar) atau orang yang mempunyai kelebihan harta dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan orang yang hartanya "ngepres" dan pas-pasan (sebut saja melati).

Sedikit wawasan saja, investasi berbeda dengan tabungan ya. Jika menghitung waktu, tabungan lebih pendek usianya daripada investasi. Kita menyisihkan sebagian atau berapa persen lah dari penghasilan ke dalam tabungan, tapi jika ada keperluan mendesak, tabungan bisa diambil sewaktu-waktu.

Sedangkan investasi tidak bisa "dicairkan" sewaktu-waktu karena memang dipersiapkan untuk pensiun mungkin, biaya kuliah anak atau lain sebagainya. Dengan kata lain, investasi memang dimaksudkan untuk keperluan di masa depan.

Lalu investasi masa depan seperti apa yang kita idealkan...???

Salah satu idola saya pernah mengatakan bahwa masa depan itu ada 2, yakni masa depan di dunia dan masa depan di akhirat. Yang pertama jelas lebih populer daripada yang kedua. Kenapa bisa seperti itu, jawabannya ya WAJAR lah. Manusiawi gitu lho...

Ada contoh konyol yang harus saya ceritakan. Banyak orang yang "nitip" doa seperti dicepatkan kaya, dilancarkan rejekinya, segera dapat jodoh mapan dan bla bla bla... Lalu tahukah anda siapa orang yang dititipi doa tadi? Yes betul sekali, mereka nitip doa kepada orang yang mau berangkat Haji atau Umroh. Orang mau ibadah untuk urusan GANJARAN kok malah dititipi urusan BAYARAN. Hehe...

Dari sini kita bisa donk membedakan mana yang lebih "masa depan". Sebelum mati ataukah sesudah mati? Tinggal kita menentukan seperti apa investasi yang ideal untuk masa depan. Investasi dari hasil BAYARAN kah atau investasi dari hasil GANJARAN.

Allah SWT berfirman:
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (Qs. Al Munafiqun 63:10).

Ayat diatas tadi menjelaskan bahwa sedekah adalah investasi ideal bagi "mawar" maupun "melati". Bahkan mayat pun jika diberikan kesempatan untuk hidup kembali, hal pertama yang akan dilakukan adalah bersedekah.

Nabi Muhammad Saw bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi).

Jadi apapun yang kita keluarkan, selalu kita niatkan untuk bersedekah. Semoga bermanfaat bagi kita semua... Amin

Jumat, 25 Juni 2021

IDE DAN AKURASI DALAM BISNIS

Sebagian orang mempunyai impian besar tapi merasa susah sekali untuk mewujudkannya menjadi sebuah kenyataan. Berbagai usaha telah dicoba namun menjadi sukses terasa seperti sebuah angan belaka. Banyak referensi telah dipelajari tapi bagian mana yang harus diterapkan dahulu.

Dalam hal berbisnis, ide adalah titik awal semua kekayaan (Napoleon Hill). Sebut saja beberapa orang sukses seperti Bill Gates dan Mark Zuckerberg. Mereka telah mampu mengumpulkan kekayaan masing-masing dari ide di bidang teknologi informasi.

Dari mana orang memiliki kekayaan yang mereka dapatkan sekarang? Jawabannya adalah ide. Ide untuk bertahan hidup dengan membuat sesuatu yang dibutuhkan orang banyak lalu dihargai dan dibeli oleh mereka yang membutuhkan. Sesederhana itu mereka mendapatkan kekayaan. He he he...

Selain itu, ketepatan prediksi dan sensitifitas terhadap keadaan merupakan hal yang wajib. Sebenarnya, hal ini bisa diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Terkadang, dalam keseharian kita begitu terburu-buru untuk menentukan pilihan dan keputusan yang ternyata salah.

Hal terpenting yang harus anda lakukan ketika berada di dalam lubang adalah berhenti menggali. (Warren Buffett)

Menyadarinya sedini mungkin adalah langkah awal untuk menyelamatkan diri kita dari keadaan yang jauh lebih buruk. Bagaimana untuk bisa menjadi sadar? Jadilah sensitif terhadap keadaan di sekitar kita.

Referensi: Napoleon Hill via newskygym.com
Referensi : Warren Buffett via cnbc.com

ORANG KAYA TIDAK BISA MENGHITUNG UANG

Semua orang pasti ingin kaya, punya banyak uang sehingga bisa melakukan apa saja yang diinginkan. Dengan uang, kadang kita merasa bisa saja untuk membeli apapun, kapanpun dan dimanapun. Namun seberapa banyak uang yang "harus" kita miliki untuk menjadi orang kaya.

Jika Anda benar-benar bisa menghitung uang Anda, maka Anda bukan orang kaya. (J. Paul Getty)

Ungkapan diatas tadi bisa kita tangkap maknanya. Ketika anda bisa menghitung berapa banyak uang yang anda miliki, berarti anda bukanlah orang yang kaya. Setidaknya, hanya itu uang yang anda punya. Anda mungkin tidak memiliki aset lain yang bernilai. Maka jangan tinggi hati ketika anda merasa memiliki uang banyak apalagi sampai memamerkannya kepada orang lain.

Beberapa orang gila bekerja hanya untuk uang, sesuatu yang menurut mereka paling sempurna karena dengan uang mereka seolah bisa mendapatkan semuanya yang mereka mau. Akan tetapi banyak hal lain yang kemudian dikorbankan dan hal ini tidak berarti apapun bagi mereka karena pikiran mereka hanya tertuju pada uang.

Jim Rohn pernah mengatakan bahwa waktu lebih berarti daripada uang. Anda bisa mendapatkan lebih banyak uang, tetapi anda tidak bisa mendapatkan lebih banyak waktu.

Inilah yang kerap kali tidak dipedulikan orang yang sangat berorientasi pada uang. Kita bisa saja kehilangan berbagai momen penting dan berharga dengan keluarga atau rekan ketika mati-matian bekerja dan berjuang untuk mendapatkan uang. Padahal bukan seberapa banyak orang menghasilkan uang, melainkan untuk tujuan apa uang itu digunakan. (John Ruskin)

Jika uang menjadi barometer, maka sebutan kaya dan miskin tidak ada bedanya. Anda mungkin dinobatkan sebagai orang terkaya di dunia karena memiliki uang dengan nilai yang besar menurut para ahli ekonomi. Tetapi anda bisa jadi dinobatkan sebagai orang termiskin di dunia karena yang anda miliki hanyalah uang.

Anda bisa jadi tidak memiliki waktu bersantai dengan keluarga, berkumpul dengan rekan kerja, tidak memiliki relasi yang baik dengan tetangga, dan berbagai hal lainnya. Kita mungkin akan disadarkan pada akhir zaman, ketika sudah tidak memiliki apapun selain uang. Dan kita baru sadar bahwa uang tidak bisa dimakan. Oleh karena itu, banyak hal yang lebih penting daripada uang.

Referensi: J. Paul Getty via abcnews.go.com
Referensi: Jim Rohn via theworryfreelife.com
Referensi: John Ruskin via brainarch.it

PILIH TANAH KAVLING PERUMAHAN ATAU NON-PERUMAHAN...???

Jika melihat ke belakang, orang tua zaman dulu mempunyai banyak rumah dan tanah yang luas. Bagi mereka, membeli tanah ibarat menabung untuk masa depan karena akan menguntungkan di kemudian hari. Ditambah dengan alasan nilai tanah yang tidak mudah turun, bahkan cenderung naik setiap tahun.

Dikutip dari Kompas.com, tanah sebagai investasi jangka panjang memang dianggap prospektif. Apalagi dengan pembangunan infrastruktur yang kian marak, harga tanah yang nyaris tak pernah turun kian terkerek.


Saat ingin membeli tanah, Anda perlu mempertimbangkan lokasi dan ukuran tanah untuk dijadikan investasi. Mengenai lokasi, Anda bisa memilih antara lokasi yang memiliki prospek pembangunan ataupun lokasi strategis yang dekat dengan pusat kota dan memiliki infrastruktur baik.

Namun, Anda juga bisa mempertimbangkan tanah kavling yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Ada beragam tipe tanah kavling, contohnya tanah kavling yang berlokasi di ujung jalan buntu. Biasanya tanah kavling jenis ini melebar di bagian dalam, namun sempit di bagian luar. Ada juga tanah kavling yang berada di tengah perumahan dan memiliki keunggulan dalam hal keamanan. Jika Anda menginginkan tanah kavling yang lebih luas, pilihlah tanah hook atau tanah di sudut.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari: https://www.rumah.com/panduan-properti/12-kelebihan-dan-kekurangan-investasi-tanah-22637

KELAYAKAN TANAH DIJADIKAN INVESTASI

Secara umum, kenaikan harga tanah per tahun yang ideal adalah antara 5% sampai 20%. Angka ini bisa bertambah jika lokasi tanah berada di dekat jalan tol, mall, apartemen, atau stasiun kereta. Oleh karena itu tanah sebagai investasi jangka panjang memang dianggap sangat prospektif.

Dalam membeli tanah, kita bisa mulai dari memilih lokasi yang bagus, akses yang baik, dan infrastruktur yang lengkap sehingga tanah memiliki nilai investasi tinggi. Di atas tanah tersebut, kita bisa membangun rumah, ruko, atau jenis properti lainnya yang menghasilkan nilai tambahan.


Lalu, bagaimana cara mengetahui lahan atau tanah yang kita beli memiliki nilai investasi yang tinggi? Kuncinya, pilihlah lokasi yang strategis dan perhatikan perkembangan nilai jual tanah serta bangunan di sekitarnya dari tahun ke tahun.

Seperti halnya properti rumah ataupun bangunan, tanah yang kita beli memiliki legalitas. Kita bisa meninjau legalitas tanah dari status tanah dan landasan hukumnya, misalnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan HGU (Hak Guna Usaha). Selain itu, periksa juga masa berlaku HGB dan HGU sebelum membeli tanah.

Selain itu juga bisa menggunakan jasa notaris untuk memeriksa legalitas tanah yang akan dibeli. Setelah yakin akan legalitasnya, kita dapat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui kejelasan status properti tanah yang dibeli dan menghindari sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, SHM juga akan memberikan kemudahan saat kita berencana menjual kembali tanah kita.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari: https://www.rumah.com/panduan-properti/12-kelebihan-dan-kekurangan-investasi-tanah-22637

KEKURANGAN BERINVESTASI TANAH

Bagi anda yang gemar berinvestasi tanah, sedikit banyak pasti sudah memahami berbagai kekurangan dan kelebihannya. Sebelum menentukan keputusan besar, marilah kita analisa beberapa kekurangan dalam berinvestasi tanah berikut:

• Tak bisa dijadikan sumber pemasukan tetap

Berbeda dengan investasi properti lainnya, seperti rumah dan ruko yang bisa disewakan dan memberikan penghasilan tetap setiap bulan, investasi tanah sulit dijadikan sumber pemasukan tetap. Meskipun bisa menyewakan tanah sebagai lahan parkir, lokasi pesta pernikahan, atau lahan usaha kaki lima, sistem sewa lahan kosong biasanya bersifat musiman saja.


• Ada risiko penyerobotan lahan

Jika memiliki tanah kosong di lokasi yang jauh, tidak dijaga, atau jarang dikunjungi, lahan kita bisa saja dimanfaatkan oleh pihak lain. Contohnya dengan cara mendirikan bangunan tidak tetap atau dijadikan lahan parkir tanpa izin. Penyerobotan lahan juga bisa terjadi dalam bentuk pengurangan luas tanah, sehingga menyebabkan kerugian secara finansial. Salah satu solusi agar tidak terjadi penyerobotan tanah adalah mendirikan pagar sebagai pembatas tanah.

• Pilihan kredit untuk membeli tanah masih sedikit

Ada fasilitas kredit untuk membeli tanah yang dinamakan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) atau Kredit Kepemilikan Lahan untuk mempermudah Anda mendapatkan lahan. Namun, saat ini masih sedikit perbankan yang menawarkan fasilitas kredit untuk membeli tanah.

• Perlu ketelitian mengenai legalitas dokumen

Status legalitas hukum atas tanah kadang sulit ditelusuri. Oleh karena itu, Anda perlu teliti dan melakukan usaha ekstra untuk mencari tahu apakah tanah yang akan Anda beli sudah memiliki status kepemilikan yang kuat atau sebaliknya.

• Tidak diandalkan sebagai dana darurat

Ketika sewaktu-waktu Anda membutuhkan dana darurat, tanah yang Anda miliki tidak bisa diandalkan untuk mendapat uang cash dengan cepat. Meskipun tanah Anda terletak di lokasi strategis, cukup sulit menjual lahan kosong atau tanah dengan cepat.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari: https://www.rumah.com/panduan-properti/12-kelebihan-dan-kekurangan-investasi-tanah-22637

KELEBIHAN BERINVESTASI TANAH

Secara umum, berinvestasi tanah mempunyai banyak keuntungan. Jika melihat ke belakang, orang tua zaman dulu mempunyai banyak rumah dan tanah yang luas. Bagi mereka, rumah dan tanah dianggap mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dikemudian hari.


Untuk Anda yang berminat mengikuti jejak orang tua zaman dulu yang gemar berinvestasi tanah, simak beberapa kelebihan berikut ini:

• Harga tanah cenderung naik

Kenaikan harga tanah cenderung terjadi setiap tahun. Selain karena faktor inflasi, hal ini juga dipengaruhi oleh semakin langkanya tanah kosong. Namun, jumlah penduduk terus bertambah dan pembangunan terus berjalan, sehingga membutuhkan lahan atau tanah.

Persentase kenaikan harga tanah tergantung pada lokasi tanah tersebut. Umumnya, kenaikannya mencapai 20–25%. Namun, jika tanah tersebut berada di daerah berkembang yang memiliki akses dan infrastruktur yang baik, bisa jadi kenaikannya mencapai 100% hingga 200% dalam waktu beberapa tahun.

• Sebidang tanah kosong memiliki banyak manfaat

Sebidang tanah kosong bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, contohnya dijadikan lahan untuk menanam sayuran dan lahan parkir yang disewakan. Jadi, selain memiliki nilai investasi jangka panjang, sebidang tanah kosong yang dimanfaatkan dengan baik bisa berubah menjadi passive income.

• Tidak memerlukan perawatan yang rumit

Berbeda dengan rumah atau bangunan yang membutuhkan banyak perawatan untuk mencegah kebocoran dan kerusakan, sebidang tanah tidak memerlukan perawatan yang rumit. Biaya rutin yang dikeluarkan juga tidak terlalu banyak, contohnya hanya biaya keamanan untuk mencegah penyalahgunaan properti oleh orang asing dan biaya untuk jasa tukang kebun.

• Risiko kehilangan cenderung kecil

Rumah atau ruko bisa saja mengalami kerusakan besar dan nilai investasinya menjadi berkurang. Investasi lainnya seperti emas atau perhiasan rawan hilang akibat pencurian atau perampokan. Sedangkan tanah, dalam kondisi apapun, selama memiliki surat atau bukti kepemilikannya, akan tetap menjadi milik Anda.

• Tanah bisa dijual utuh atau per kavling

Jika area tanah yang Anda miliki cukup luas, Anda bisa mempertimbangkan untuk menjualnya per kavling. Anda juga bisa menaikkan daya jual tanah dengan membangun beberapa rumah dan menjual dengan sistem cluster. Cara ini dapat membantu meningkatkan keuntungan yang didapatkan, dibandingkan dengan menjual tanah saja secara utuh.

• Kompetisi cenderung minim

Menjual kembali properti seperti rumah, apartemen, atau ruko mungkin membutuhkan waktu lama karena banyak persaingan. Lain halnya jika berinvestasi tanah dan berencana untuk menjualnya kembali. Pesaing Anda lebih sedikit, sehingga tanah lebih mempunyai peluang untuk terjual dengan cepat. 

• Daya jual tergantung lokasi

Walaupun kompetisi dalam penjualan tanah cenderung tidak sebanyak kompetisi dalam penjualan rumah, daya jual tanah bergantung pada lokasi. Dalam hal investasi properti, faktor lokasi memiliki peran penting yang menentukan daya jual.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari: https://www.rumah.com/panduan-properti/12-kelebihan-dan-kekurangan-investasi-tanah-22637

Rabu, 23 Juni 2021

PERSYARATAN DAN PENTINGNYA SPLIT SERTIPIKAT TANAH

Mengurus dokumen sertifikat kepemilikan atas suatu aset merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti legalitas. Begitupun dengan mengurus pecah sertifikat tanah, dimana terdapat tanah induk yang juga dimiliki oleh pihak lain. Tidak hanya tanah waris, tanah kavling pun harus memiliki sertifikat ini.

Melakukan pecah sertifikat tentu bisa Anda lakukan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Terdapat beberapa persyaratan biaya pecah rumah yang harus Anda penuhi. Datangi Kantor Badan Pertanahan (BPN) setempat dan bawa dokumen-dokumen berikut:

• Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup (yang memuat: identitas diri; luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon; pernyataan tanah tidak dalam sengketa; pernyataan tanah dikuasai secara fisik; alasan pemecahannya);

• Surat Kuasa apabila dikuasakan;

• Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;

• Sertifikat asli;

• Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah;

• Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan;

• Tapak kavling dari Kantor Pertanahan;

• Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

Berikut ini beberapa alasan pentingnya memiliki sertifikat pecah tanah:

1) Memberikan kepastian secara hukum terhadap tanah.

2) Sertifikat berperan sebagai tanda bahwa Anda memiliki hak atas pecahan tanah dari tanah induk secara fisik dan yuridis.

3) Sertifikat pecah tanah tersebut dapat menentukan nilai jual.

4) Menghindari konflik atau sengketa.

5) Menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah memperoleh data yang diperlukan.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari
https://www.rumah.com/panduan-properti/biaya-pecah-sertifikat-tanah-dan-buat-sertifikat-tanah-warisan-11328

INFORMASI APPRAISAL PROPERTI MELALUI BANK

Jika kita membeli rumah dengan menempuh jalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), appraisal adalah salah satu komponen yang harus dipahami. Anda mungkin sedang mempertimbangkan untuk memiliki sebuah rumah dengan cara pembelian mencicil KPR. Mungkin beberapa orang mampu melakukannya dengan membayar kontan. Akan tetapi sebagian besar dari Anda harus melalui produk KPR (kredit pemilikan rumah) yang disediakan oleh bank untuk dapat membeli aset tersebut. Untuk mendapatkannya, Anda harus melalui proses appraisal.

Proses appraisal biasanya dilakukan oleh pihak bank dengan menggunakan jasa dari pihak ketiga, yaitu agensi yang melakukan survey penilaian terhadap rumah yang akan dijadikan jaminan produk KPR. Semakin bagus appraisalnya, maka akan semakin tinggi pula dana yang akan Anda dapatkan.

Umumnya, istilah appraisal berkaitan dengan kredit multiguna maupun KPR. Appraisal adalah penaksiran, pemberian angka, serta penilaian dari hasil penganalisisan terhadap sesuatu yang nyata. Seperti yang dikutip Discover, proses appraisal adalah proses yang juga dilakukan dengan menaksir kondisi bangunan untuk menilai harga rumah yang Anda miliki. Salah satu cara yang banyak dilakukan orang untuk menerka nilainya adalah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terlampir pada slip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Perlu diketahui, banyak kasus NJOP yang tidak sesuai dengan nilai dari rumah itu. Karena NJOP tidak bisa digunakan menjadi ukuran, maka ada dua pendekatan yang dapat dijadikan acuan dalam penilaian, yaitu pendekatan harga pasar dan pendekatan biaya. Pendekatan harga pasar digunakan broker atau petugas analisis bank untuk menilai harga rumah dengan membandingkannya dengan harga rumah lain, yang spesifikasinya serupa dengan rumah Anda. Sedangkan, penilaian rumah menggunakan pendekatan biaya didapat dengan rumus menjumlah harga tanah dan nilai bangunan, ditambah dengan fasilitasnya.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari
https://www.rumah.com/panduan-properti/appraisal-adalah-taksiran-nilai-properti-anda-ini-7-faktanya-14319

CARA MENINGKATKAN NILAI APPRAISAL RUMAH

Appraisal merupakan hal yang wajib jika Anda menempuh jalur KPR untuk mempunyai rumah. Appraisal atau penaksiran, pemberian angka serta penilaian dari hasil analisa terhadap bentuk properti yang nyata. Appraisal dilakukan oleh pihak bank dan biasanya melibatkan orang ketiga yang ditunjuk langsung oleh pihak bank. Hal ini bertujuan untuk mengecek kebenaran data di lapangan saat disurvei dengan dokumen pengajuan kredit yang Anda ajukan.

Dasar hukum penilaian (appraisal) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.01/2014 yang menjelaskan seorang penilai melakukan proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek penilaian sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) sebagai pedoman dalam melakukan pekerjaanya. Dan seorang penilai wajib mematuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). Terdapat wadah pemberi jasa penilaian publik Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai badan usaha yang telah mendapatkan izin operasional dari menteri.

Agar rumah taksiran bisa mendapatkan nilai tinggi, perlu beberapa hal penunjang yang dapat Anda lakukan. Berikut beberapa cara efektif untuk meningkatkan nilai appraisal rumah:

• Nilai appraisal adalah sesuatu yang bisa Anda tingkatkan. Agar nilainya rumah Anda tinggi, Anda bisa melakukan renovasi.

• Sebenarnya tidak perlu melakukan renovasi besar-besaran, Anda cukup memolesnya sedikit agar rumah terlihat lebih rapi dan cantik. Dikutip dari  Interest, pastikan pihak pembeli mengetahui adanya renovasi tersebut.

• Selain merenovasi rumah, tambahkan juga fungsi komersial pada bangunan rumah Anda. Perubahan fungsi komersial, misalnya ada warung, mungkin tidak akan mempengaruhi nilainya.

• Namun, kalau Anda ingin meningkatkan nilainya, tidak ada salahnya untuk mencoba hal ini. Adanya fungsi komersial membuat bank mempertimbangkan kemampuan Anda dalam hal membayar angsuran.

• Nilai juga dapat meningkat jika properti Anda terletak di lokasi yang sesuai dan jelas menguntungkan.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari
https://www.rumah.com/panduan-properti/appraisal-adalah-taksiran-nilai-properti-anda-ini-7-faktanya-14319

HUKUM HIBAH DI INDONESIA

Dalam hibah, hak atas sesuatu yang dialihkan kepada pihak lain sebaiknya menguntungkan bagi pihak yang menerima hibah. Harta yang dihibahkan juga tidak dalam keadaan terikat pada suatu perjanjian dengan pihak lain, contohnya terikat karena sedang digadaikan.

Apabila syarat hibah telah dipenuhi, hibah tidak bisa ditarik kembali setelah diberikan kepada penerima hibah. Namun, menurut Pasal 1688 KUHPerdata,  pembatalan hibah bisa saja dilakukan melalui pengadilan jika syarat penghibahan tidak dipenuhi, penerima hibah melakukan kejahatan terhadap pemberi hibah, dan penerima hibah menolak memberikan nafkah kepada pemberi hibah ketika kondisi ekonomi pemberi hibah mengalami penurunan.

Jika penghapusan hibah ini terjadi akibat persyaratan hibah tidak terpenuhi, benda atau harta yang telah dihibahkan perlu dikembalikan kepada pemberi hibah. Tidak hanya itu, ketika dikembalikan kepada pemberi hibah, harta itu harus dalam keadaan baik dan bersih dari beban-beban yang berkaitan dengan harta tersebut.

Selain itu, berdasarkan Pasal 1667 KUHPerdata, sesuatu yang dihibahkan harus berupa benda atau harta yang sudah ada. Jika hibah yang diberikan merupakan benda-benda yang belum diketahui saat ini atau baru akan ada di masa yang akan datang, maka proses penghibahannya batal.

Surat hibah dari pemberi hibah akan memberikan kejelasan terhadap pembagian atau pemberian harta kepada penerima hibah. Meskipun sama-sama berisi penjelasan mengenai pemberian harta kepada pihak lain, isi surat hibah berbeda dengan surat wasiat. Berikut ini contoh surat hibah yang dapat menjadi panduan bagi Anda yang ingin memberikan tanah sebagai hibah kepada seseorang atau lembaga.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah.com/panduan-properti/pahami-hibah-dan-contoh-membuat-surat-hibah-yang-benar-berdasarkan-kuhperdata-21239

PENGERTIAN DAN FUNGSI SURAT HIBAH

Hibah adalah hal umum yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring (KBBI Daring), definisi hibah adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada pihak lain, contohnya hak kepemilikan suatu barang. Inisiatif penghibahan berasal dari pemberi hibah, bukan dari penerima hibah. Karena pemberian hibah dilakukan secara cuma-cuma, terkadang hibah juga dianggap sebagai hadiah kepada orang lain.

Dilansir dari situs Badan Pembinaan Hukum Nasional, ketentuan mengenai hibah telah diatur dalam Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). Berdasarkan ketentuan tersebut, hibah dijelaskan sebagai pemberian oleh seseorang kepada pihak lain secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali. Menurut Kompilasi Hukum Islam juga sama, yaitu hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya.

Sesuatu yang dihibahkan dapat berupa barang-barang bergerak dan barang-barang tidak bergerak, contohnya properti dan tanah. Benda atau harta tersebut dihibahkan kepada pihak lain ketika pemberi hibah masih hidup. Selain orang, harta yang dihibahkan juga bisa diberikan kepada lembaga, misalnya lembaga pendidikan.

Jumlah hibah biasanya tidak sedikit sehingga pemberian hibah kepada orang lain bisa saja berujung pada tuntutan apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Untuk menghindari hal tersebut, pemberian hibah perlu disertai dengan surat persetujuan dari anak kandung ataupun ahli waris pemberi hibah. Selain itu, pemberian hibah juga sebaiknya tidak melanggar hak mutlak ahli waris atau bagian warisan yang telah ditetapkan oleh undang-undang untuk tiap-tiap ahli waris.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah pemberian hibah sesuai dengan syarat-syarat hibah. Jika ingin memberikan hibah dalam bentuk tanah, ada syarat lainnya yang perlu diperhatikan. Setelah Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah berlaku, tiap pemberian hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jika hibah berupa tanah tidak dibuat oleh notaris, maka tidak akan memiliki kekuatan hukum.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah.com/panduan-properti/pahami-hibah-dan-contoh-membuat-surat-hibah-yang-benar-berdasarkan-kuhperdata-21239

PENTINGNYA SPLIT SERTIPIKAT TANAH

Istilah SPLIT atau Pecah sertifikat banyak digunakan untuk proses pembagian tanah. Hal tersebut digunakan juga dalam proses pembagian warisan yang berupa tanah. Proses pemecahan sertifikat dapat dilakukan melalui notaris/PPAT atau Anda datang sendiri ke BPN.

Jika menggunakan notaris, kita perlu menyiapkan dana tambahan diluar biaya pecah sertifikat untuk membayar jasa. Apabila kita memiliki waktu senggang, kita bisa mengurusnya sendiri dengan datang ke kantor BPN wilayah setempat. Tentunya kita perlu menyiapkan dokumen serta biaya pecah sertifikat yang diperlukan.

Biaya pecah sertifikat merupakan anggaran yang harus dikeluarkan saat mengurus sertifikat tanah. Biaya tersebut yaitu, pengukuran, pendaftaran, pemeriksaan tanah, TKA (Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi), dan BPHTB. Pecah sertifikat sendiri diatur berdasarkan PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN.

Komponen biaya yang harus dikeluarkan tentunya berbeda-beda bergantung pada luas tanah dan harga jual. Adapun prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan juga perlu dipahami bersama.

Semoga Informasi Ini Bermanfaat...

Referensi dari https://www.rumah.com/panduan-properti/daftar-biaya-pecah-sertifikat-tanah

Rabu, 16 Juni 2021

CARA MENGURUS SERTIPIKAT TANAH DARI PETOK D

Kalau kita memiliki tanah warisan orang tua atau membeli tanah dengan status petok D, maka kita bisa meningkatkan atau mengubahnya menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Prosedurnya mudah kok mengubah petok D ke SHM. 

Ada 2 tahap proses yang harus dilakukan yaitu di kantor kelurahan atau desa dan kemudian kantor pertanahan.

# Mengurus Berkas di Kantor Kelurahan Atau Desa

1. Surat Keterangan Tidak Sengketa 

Surat ini dibutuhkan untuk memastikan kalau tanah ini tidak dalam status sengketa dengan orang lain. Ketika membuat surat keterangan ini harus disertai saksi dari Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).

2. Surat Keterangan Riwayat Tanah 

Surat keterangan ini menjelaskan riwayat kepemilikan tanah dari awal pencatatan di kelurahan sampai saat sekarang.

3. Surat Keterangan Penguasaan Tanah Secara Sporadik 

Surat keterangan ini dibuat oleh pemohon yang memastikan penguasaan tanah yang memang menjadi haknya. Untuk mengurus surat keterangan penguasaan ini, pemohon bisa menggunakan jasa notaris setempat. 

Setelah mendapatkan semua surat keterangan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mengurus ke kantor pertanahan.

# Mengurus Berkas di Kantor Pertanahan

Saat mengurus berkas di kantor pertanahan, tahapan yang harus dilalui memang lebih banyak lagi. 

1. Mengajukan permohonan sertifikat yang disertai dokumen yang diperlukan 

2. Mengukur tanah di lokasi secara langsung yang dilaksanakan oleh petugas dengan didampingi oleh pemohon atau kuasanya untuk menunjukkan batas-batas tanah. 

3. Mengesahkan surat ukur yang ditandatangani pejabat berwenang yaitu kepala seksi pengukuran dan pemetaan kantor pertanahan setempat. 

4. Melakukan proses surat ukur oleh petugas panitia A yang beranggotakan kepala desa atau lurah setempat dan juga petugas kantor pertanahan. 

5. Menunggu pengumuman data yuridis yang dilaksanakan di kantor balai desa atau kelurahan dan juga kantor pertanahan. 

Pengumuman dilakukan selama 60 hari, tujuannya untuk menjamin bahwa tidak orang yang keberatan dengan pengumuman ini. 

6. Menerbitkan surat keputusan hak atas tanah, namun surat ini belum berupa sertifikat karena belum melalui proses lanjutan. 

Ada proses membuat sertifikat di sub seksi pendaftaran hak dan informasi, setelah itu baru dibuat sertifikat. 

7. Membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) sebagai kewajiban pemilik tanah sebelum adanya penerbitan sertifikat. 

8. Mendaftarkan surat keputusan hal yang bertujuan untuk menerbitkan sertifikat. 

9. Mengambil sertifikat

Referensi dari https://www.rumah.com/panduan-properti/3-jenis-surat-tanah-9069

KENALAN DENGAN "PETOK D"

Bagi generasi milenial yang berumur 20-an atau 30-an, bisa jadi tidak mengenal "Petok D" sebagai bukti kepemilikan tanah. Pastinya generasi milenial hanya mengetahui SHM (Sertifikat Hak Milik) sebagai bentuk bukti kepemilikan tanah. Namun bagi mereka yang masuk generasi baby boomers yang lahir pada 1940-an hingga 1950-an pastinya lebih paham "Petok D".

Banyak bentuk bukti kepemilikan tanah yang dikenal pada masyarakat Indonesia, salah satunya "Petok D". "Petok D" sempat dikenal menjadi salah satu bukti kepemilikan tanah pada masa lalu. "Petok D" ini bisa ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.

Sebelum 1960, surat Petok D mempunyai kekuatan yang setara dengan sertifikat kepemilikan tanah. Tetapi, setelah UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) berlaku pada 24 Desember 1960, aturan tersebut tidak berlaku lagi. Sekarang surat petok D ini cuma dianggap sebagai alat bukti pembayaran pajak tanah oleh mereka yang menggunakan tanah. 

Status tanah petok D ini sebenarnya mirip dengan tanah girik yang harus diubah surat kepemilikannya. Petok D ini termasuk sangat lemah kalau difungsikan sebagai surat kepemilikan atas tanah atau lahan. Masih banyak orang terutama di pedesaan yang masih awam mengenai hal ini, sehingga surat petok D seringkali menimbulkan masalah saat jual beli tanah. 

Jika kita masih menemukan tanah dengan status petok D dan ingin membelinya serta ingin mengecek statusnya, ada caranya. Caranya mudah banget, bawa saja surat petok D pemilik lahan ke kantor desa atau kelurahan setempat sesuai lokasi. 

Tanya saja apakah identitas di dalam petok D ini memang benar dan ada dalam catatan induk pertanahan setempat atau memang fiktif. Meski hanya bersifat petok D saja, namun ternyata bisa dijaminkan. Dan ternyata ada kredit bank dengan jaminan petok D.

Referensi dari https://www.rumah.com/panduan-properti/3-jenis-surat-tanah-9069

SURAT TANAH DAN SERTIPIKAT TANAH ITU BEDA YA...

Bagi sebagian orang, surat tanah mungkin lebih terdengar asing dibandingkan sertipikat tanah. Meski begitu, keduanya sama-sama memiliki fungsi sebagai bukti autentik atas kepemilikan tanah/lahan bagi seseorang. Namun, surat tanah biasanya dikenal sebagai surat tradisional yang biasanya diperoleh karena tanah diwariskan secara turun temurun.

Jika surat tanah hanya sebuah bukti yang menyatakan kepemilikan tanah secara turun temurun, maka Sertipikat Tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sudah didata ke dalam buku tanah yang sudah masuk dalam BPN dan diakui negara. Status Sertifikat Tanah tentu lebih kuat dibanding dengan surat tanah tradisional. Selain itu, mengurus lahan yang sudah memiliki sertifikat tentu lebih mudah karena sekarang sudah bisa dilakukan pengecekan sertifikat tanah secara online.

Setidaknya ada 3 jenis surat tanah yang masih beredar di Indonesia, meski secara hukum tidak berlaku atau lemah. Di antaranya adalah Petok D, Girik, dan Surat Hijau atau lebih dikenal surat ijo.

1) Petok D

Sebelum terbit UU Pokok Agraria pada tahun 1960, status tanah ini bisa dianggap setara dengan sertifikat kepemilikan tanah. Tetapi setelah terbitnya UU PA, Petok D bukan lagi menjadi bukti kepemilikan yang sah. Meski demikian, Anda juga masih bisa menggunakannya untuk mengurus sertifikat kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.

Petok D merupakan salah satu satu syarat untuk pengkonversian tanah milik adat yaitu hak-hak yang memberi wewenang sebagaimana, atau mirip dengan hak milik yaitu hak-hak Agraris Eigendom, milik yayasan bandar beni, hak atas druwe/druwe desa, pesini, grant, sultan dan sebagainya dikonversi menjadi tanah hak milik (Pasal 11 diktum ke 2 UUPA).

2) Girik

Girik bukanlah sebuah sertifikat melainkan tanda kepemilikan tanah berdasarkan hukum adat. Surat girik juga merupakan bukti pembayaran pajak atas tanah tersebut pada era kolonial. Surat Girik ini tidak diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah di mata hukum. Jadi, tanah sangat rentan disengketakan. Oleh karena itu, bila saat ini Anda baru menyadari bahwa status kepemilikan tanah masih sebatas girik, sebaiknya segera tempuh prosedur berlaku untuk mengubahnya menjadi Sertifikat Hak Milik.

3) Surat Hijau/Surat Ijo

Khusus untuk surat ijo, surat tanah ini hanya beredar dan berlaku di Kota Surabaya. Disebut juga Surat Ijin Pemakaian Tanah (Surat Hijau), surat tanah ini merupakan izin yang diterbitkan pemerintah kota atas pemakaian tanah aset Pemerintah.

Menurut Badan Pengelolaan Tanah dan Bangunan, dasar perolehan/penguasaan tanah dengan status surat ijo berasal dari:

# Tanah peninggalan Kolonial Belanda (hak eigendom gementee, besluit) dan tanah yang diberikan Pemerintah Indonesia dengan Hak Pengelolaan.

# Tanah yang pengadaannya dilakukan sendiri pemerintah Kota Surabaya dengan jalan pembebasan tanah (P2TUN) maupun tukar-menukar (Ruislag).

Referensi dari
https://www.rumah.com/panduan-properti/3-jenis-surat-tanah-9069

Selasa, 15 Juni 2021

INVESTASI TANAH CUMA 30-35JT DOANK

Masih belum nemuin tanah yg harganya cocok di kantong? Gak usah bingung, nih ada info lagi utk man teman yg cari tanah harga murah tapi legalitasnya jelas dan resmi. Lokasinya di dsn. Kapringan ds. Dukuhklopo kec. Peterongan kab. Jombang.


Sistem Pembayarannya Bisa Diangsur Sampai 12 Bulan Lho...

✓ Ready Ukuran 7x11m & 6x12m

✓ Dekat Bale Desa, Puskesmas & Pasar

✓ Hanya 5 mnt dr Terminal Bus Kota

✓ Saluran Air OK

✓ Lebar Jalan Kavling 5m

✓ Legalitas Sudah Terbukti Aman

✓ Gratis Proses AJBDesa

Info Detail wa.me/6285648357282

TANAH MURAH DEKAT PASAR & SWALAYAN BRAVO

Man teman yg hobi belanja di Bravo Swalayan gak boleh nglewatin info ini nih. Di ds. CANGKRINGRANDU kec. PERAK kab. JOMBANG ada Tanah Pekarangan Murah Berlokasi Strategis dekat dg Sejumlah Fasilitas Umum.


✓ Lokasi Strategis:

• 900m dr Jalan Raya Propinsi

• 400m dr SMPN Perak

• 300m dr Ponpes Al Anwar

• Kawasan Padat Penduduk

• Lokasi 0jalan Desa Dekat Masjid

• Siap Bangun Tanpa Uruk

✓ Akses Mudah:

# 1 mnt dr Jln. Raya SBY-Madiun

# 2 mnt dr Pabrik Mentari

# 3 mnt dr Bravo Swalayan

# 5 mnt dr Alun2 Jombang


- Lokasi 0jln Desa Lebar 5m

- Legalitas AJBDesa

- Bisa Diangsur Tanpa Bunga

- Ukuran 10 x 10m Harga Rp 58jt

- Ukuran 7 x 10m Harga Rp 42jt

- Ukuran 6,5 x 10m Harga Rp 37jt

Pesan Segera Sebelum Kehabisan !!!

INFO DETAIL wa.me/6285648357282

KAVLING PRIBADI DIJUAL MURAH

Dijual cepet nih berlokasi di dsn. KLAGEN ds. KEPUHKEMBENG JOMBANG, kavling Pribadi Harga Murah.


• Ukuran 7x12m

• SHM atas nama Pribadi

• Berada di Wilayah Perkotaan

• Dekat Jalan Raya Propinsi

• Akses Mudah

• Kawasan Permukiman Padat

Harga Rp 75jt

Info Detail wa.me/6285648357282

TANAH ELIT DEKAT ALUN2 JOMBANG

Banyak pilihan jika kita ingin punya tanah di JOMBANG KOTA. Salah satunya ini nih kavling Murah di Kawasan Elit di Jln. Gubernur Suryo gg VII Jombang.


✓ Hanya 850m dari Alun2 Jombang

✓ Lokasi 0jalan Aspal Hotmix

✓ Akses Mobil Bisa 2 Arah

✓ Ukuran 6x15m & 8x15m

• Legalitas SHM

• Free Pajak Jual Beli

• Free Biaya Balik Nama SHM

=> Harga Rp 263jt

Info Detail Klik wa.me/6285648357282

TANAH MURAH TENGAH PERMUKIMAN KOTA

Hadir lagi di KEPUHKEMBENG JOMBANG, Tanah Pekarangan Siap Bangun Harga Murah Bisa Diangsur Sampai 1th


✓ LOKASI STRATEGIS

• 150m dr Jalan Raya Propinsi

• 500m dr Terminal Bus Kota

• 700m dr Kompleks Perbelanjaan Kota

• 900m dr Wisata Taman Kebonratu

✓ KAWASAN PADAT PENDUDUK

✓ UKURAN 7x10m & 6x10m

✓ SALURAN AIR TERSEDIA

✓ DEKAT PONDOK PESANTREN

✓ LEGALITAS AJBDesa


Tanah Pekarangan Ini Bisa Anda Miliki dg Harga Rp 60jt

Info Detail wa.me/6285648357282

TANAH LUAS TAPI HARGANYA MURAH NIH

Masuk lagi... Masuk lagi...

Nih ada info keren banget di BONGKOT PETERONGAN. Dijual tanah ukuran luas tapi harganya murah lho. Pembeliannya Bisa Diangsur Sampai 1th...


✓ Akses Lokasi Mudah:

• 1 menit dari Kantor Kecamatan Peterongan

• 3 menit dari Pasar Peterongan

• 5 menit dari Terminal Bus Kota

✓ Lokasi 0jalan Desa

✓ Ukuran 6 x 16m

✓ Lebar Jalan 4m


✓ Terbatas Hanya 3 Unit

✓ Legalitas AJBDesa

# Harga Rp 35jt

Info Detail wa.me/6285648357282

PEKARANGAN MURAH TENGAH PERMUKIMAN PADAT

Alo... Ketemu lagi nih, ni ada info tanah pekarangan murah. Lokasi di tengah permukiman padat penduduk man teman. Beralamat di dsn. Gendingan ds. Sawiji kec. Jogoroto kab. Jombang, Tanah Siap Bangun ini Bisa Diangsur Sampai 12 Bulan lho...


Spesifikasi Tanahnya Keren Banget...

✓ Semua Unit 0jalan Desa

✓ Tersedia Ukuran 12x10m & 7x10m

✓ Tengah Kawasan Padat Penduduk

✓ 1 mnt dr Jln Raya Peterongan-Jogoroto

✓ Legalitas Resmi AJBDesa

Tanah Pekarangan ini bisa anda miliki dg Harga Rp 35jt & Rp 70jt.


Dan gak usah khawatir, pembeliannya bisa juga diangsur sampai 12 bulan lho

Info Detail wa.me/6285648357282

TANAH SIAP BANGUN DI JALUR STRATEGIS

Bagi teman-teman yg berada di daerah PANDANWANGI, DIWEK atau JOMBANG Kota, nih ada info Tanah Siap Bangun Berlokasi Strategis dan Bisa Diangsur Sampai 2 tahun.

Akses Lokasinya Mudah hanya 800m dari Masjid AR RAYYAN. 1km dari Kampus B STIKES PEMKAB Jombang. 1,5km dari Pabrik PLYWOOD Diwek. 2km dari Jalan Raya Propinsi yg menghubungkan Jombang - Malang. Hanya butuh waktu 5 menit dari Alun2 Jombang.

Keren banget kan... Lahan ini Legalitasnya SHM dan biaya balik nama sudah termasuk harga. Cocok utk Investasi Maupun Hunian Ideal.


Spesifikasi Lahan:

• Ukuran Luas & Puas (min. 6x14m)

• Semua Unit 0jalan Aspal & Paving

• Berada di Jalur Strategis

• Saluran Air OK

Harga Normal Mulai Rp 90jt

Info Detail wa.me/6285648357282

Senin, 14 Juni 2021

RUMAH BONUS PEKARANGAN

Ini ada referensi rumah bagi teman-teman yg Cocok utk Usaha dg Fasilitas Toko 0jalan Aspal. Beralamat di Dsn. Ngentak Ds. Sukosari Kec. Jogoroto Kab. Jombang.

• Surat SHM
• 3 kamar tidur
• 1 gudang
• 1 kamar mandi
• Ruang Tamu
• Dapur

• Luas tanah 6,5 x 52 =338 m²
• Panjang Bangunan 35m
• Belakang ada sisa pekarangan
• Kawasan padat penduduk

• Dekat jalan raya propinsi, Pabrik Pei Hai & Kantor SAMSAT
💸 Harga Rp 350jt Nego Kerraasss
Info Detail wa.me/6285648357282

RUMAH 2 LANTAI MURAH DI TENGAH KOTA

Kabar gembira utk teman2 yg sedang mencari rumah siap huni di Jombang kota.

Rumah Murah 2 Lantai yg berlokasi di Jl. Hayam Wuruk V Jombang ini memiliki spesifikasi keren yg gak ngecewain...

✓ Type 115/65
✓ SHM & IMB Ready 
✓ 4 Kamar Tidur
✓ 2 Kamar Mandi
✓ Ruang Tamu Luas
✓ Ruang Keluarga Nyaman
✓ Dapur & Carport Luas


• 2 Balkon Kaca+ss
• Taman depan & Belakang
• Pondasi Batu kali
• Dinding Batu Bata Merah
• Lantai Granit
• Railling Tangga Kaca+ss

Rumah keren ini bisa anda miliki dg harga Rp 765 Jt (Nego)

klik 👇😃 Pin dipasang
https://maps.app.goo.gl/QPGGsgRsq4cEGd5E9
Info Detail wa.me/6285648357282

PERTIMBANGAN DALAM MENGECAT TEMBOK

Menentukan cat tembok rumah bukanlah hal yang gampang. Ada banyak pertimbangan agar cat dinding yang dipilih membuat kita semakin nyaman di ...