Rabu, 01 September 2021

PERHATIKAN BIAYA INI SEBELUM AMBIL PROMO KPR

Dewasa ini, banyak lembaga perbankan yang telah menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan promo yang menarik. Tentunya, tawaran promo KPR tersebut dapat menghemat bujet para pencari rumah. Kendati demikian, jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah dijual tetap tidak sedikit. Pasalnya, banyak biaya di luar cicilan KPR yang harus dibayar di awal pembelian rumah.

Dengan adanya program KPR, kita dapat membeli rumah dengan cara dicicil atau kredit. Nah, di awal pembelian, biaya yang sering digembar-gemborkan adalah biaya down payment (DP) alias uang muka. Padahal, bukan hanya itu, karena ada beberapa biaya lain yang perlu dibayar ketika mengambil promo KPR.

Jadi, sebelum tergiur dengan promo KPR, ada baiknya untuk mengetahui biaya apa saja diluar cicilan yang harus ditanggung oleh pembeli rumah.

• Biaya Booking

Biaya diluar cicilan KPR yang pertama adalah biaya booking yang bersifat mengikat penjual dan pembeli rumah. Biaya booking merupakan salah satu bukti keseriusan dari calon pembeli rumah untuk membeli hunian yang dijual. Biaya booking yang disyaratkan kepada calon pembeli rumah biasanya berbeda-beda, tentunya tergantung developer dan jenis propertinya.

Nah, berkaitan dengan biaya di luar cicilan KPR yang satu ini, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Ketika biaya booking telah diberikan, tetapi kamu tidak jadi membeli rumah, ada kemungkinan biaya itu tidak dapat kembali. Oleh sebab itu, calon pembeli rumah harus mengambil langkah serius ketika berencana untuk membeli properti melalui program KPR. Jadi, jangan sampai membatalkan sepihak setelah membayar biaya booking, ya.

• Uang Muka

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, uang muka atau DP adalah biaya yang paling sering digembar-gemborkan dibanding biaya lain. Hal ini juga perlu diperhatikan sebelum mengambil promo KPR. Biasanya, uang muka harus dibayar sebelum dilakukan serah terima dari penjual kepada pembeli rumah.

Besarnya uang muka dihitung dari persentase jumlah tertentu yang ditentukan oleh developer atau perbankan penyedia program KPR. Dalam proses transaksi uang muka, biasanya akan diikuti juga oleh penandatanganan surat perjanjian jual beli rumah.

Isi dokumen tersebut biasanya meliputi harga, cara pembayaran, sisa pembayaran, tanggal pelunasan dan lain sebagainya. Sama seperti biaya booking, apabila pembeli rumah membatalkan pembeliannya secara sepihak, ada kemungkinan uang muka hangus.

• Biaya Notaris

Peran notaris dalam proses jual beli rumah sangatlah penting, karena notaris yang akan menentukan keabsahan proses transaksi tersebut. Oleh karena itu, pembeli rumah harus menyediakan dana di luar cicilan KPR untuk biaya notaris.

Biaya notaris dalam transaksi jual beli rumah ini meliputi biaya cek sertifikat properti yang diperjualbelikan. Tujuannya agar sertifikat dapat diverifikasi statusnya. Besar biaya cek sertifikat sendiri tergantung kebijakan kantor pertanahan setempat.

Adapun biaya lain yang terkait kenotariatan antara lain adalah validasi pajak, surat keterangan, akta jual beli (AJB), dan bea balik nama (BBN). Biasanya, jumlah yang diperlukan untuk biaya notaris adalah Rp5 juta, walau biaya itu tetap berbeda-beda, tergantung pada notaris yang bersangkutan.

• Biaya Provisi

Biaya provisi adalah biaya di luar cicilan KPR yang dibebankan kepada pembeli rumah untuk dibayarkan kepada pihak bank. Istilah provisi mungkin kurang familiar di telinga masyarakat umum, karena kita lebih mengenalnya dengan istilah administrasi. Namun, biaya ini juga penting untuk dicek sebelum kamu mengambil promo KPR. Biasanya, biaya provisi hanya perlu dibayarkan selama satu kali pengajuan program KPR.

Setelah pinjaman disetujui, pemotongan atas biaya provisi langsung dilakukan ketika dana pinjaman cair. Nah, biasanya biaya provisi yang harus dibayarkan adalah sebanyak 1% dari total pokok kredit KPR. Misalnya, biaya pokok kredit Rp500 juta, maka biaya provisi yang harus dibayarkan adalah Rp5 juta.

• Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB sendiri merupakan biaya yang ditanggung berdasarkan kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli rumah. Pajak yang ditanggung oleh pembeli rumah ini mirip dengan PPh yang ditanggung oleh penjual. Sebelum menghitungnya, ada beberapa komponen yang harus diketahui, salah satunya adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Nah, yang dimaksud objek di sini tentu saja adalah rumah yang diperjualbelikan, sedangkan subjeknya adalah pembeli rumah. Adapun besar biaya yang harus dikeluarkan untuk menanggung BPHTB yaitu 5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

• Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Selain BPHTB, biaya lain yang dibebankan kepada pembeli rumah adalah biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak. Biaya ini memang dikenakan kepada pembeli rumah, tetapi yang wajib memungut dan menyetorkannya kepada negara adalah penjual.

Properti yang dikenai PPN nilainya di atas Rp36 juta dan besar PPN yang ditetapkan adalah 10% dari harga properti tersebut. PPN hanya diberlakukan kepada properti primary, artinya yang dijual langsung dari pengembang kepada konsumen atau dalam hal ini pembeli rumah. Sementara itu, properti secondary adalah properti yang dijual oleh perorangan sehingga tidak dikenai PPN.

Itu tadi biaya di luar cicilan KPR yang harus dibayar oleh pembeli rumah. Jadi, penting untuk memperhatikan biaya-biaya di atas sebelum mengambil promo KPR. Tentunya, ini bertujuan agar kita mempersiapkan rencana beli rumah secara matang meskipun ada promo KPR yang menarik.

Semoga bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/cek-biaya-kpr

MANFAAT MENGGUNAKAN JASA AGEN PROPERTI

Membeli rumah atau properti lainnya adalah sebuah tindakan untuk jangka panjang serta memiliki nilai yang tidak sedikit. Maka, perlu pertimbangan matang dan terencana. Tentunya banyak juga yang masih bingung cara membeli properti yang tepat serta minim resiko. Apalagi, jika baru pertama kali, tentu banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Tidak semua orang memahami dengan baik, hal-hal teknis dan detail seputar transaksi membeli properti. Ketidakpahaman ini akan menimbulkan risiko di kemudian hari. Ada pihak yang perannya sangat penting dalam mengantisipasi risiko tersebut yakni agen properti.

Untuk memudahkan dalam membuat keputusan, maka peran professional broker properti atau agen properti sangat dibutuhkan untuk memudahkan mengurai kerumitan tersebut. Agen properti yang kompeten mampu memberi pertimbangan yang rasional, masuk akal, dan mengarahkan pada deal transaksi yang sama menguntungkan pembeli dan penjual rumah.

Berikut ini kemudahan-kemudahan yang didapat jika membeli rumah menggunakan jasa agen properti:

Mendapatkan Banyak Opsi Hunian

Membeli rumah apalagi rumah pertama mungkin akan sedikit membuat kita kebingungan dalam menentukan lokasi hingga model yang tepat untuk rumah impian. Inilah salah satu manfaat menggunakan jasa agen properti ketika ingin membeli rumah.

Kita akan memiliki banyak pilihan mulai dari lokasi, harga dan model bangunan. Kita bisa mendiskusikan pilihan rumah yang tepat untuk ditinjau dari berbagai aspek dan kebutuhan. Selain itu kita bisa mendiskusikan keinginan dan memilih rumah sesuai dengan kebutuhan.

Sesuai dengan Harga Pasar

Salah satu manfaat lainnya yang bisa kita rasakan jika menggunakan jasa agen properti adalah dari segi harga rumah. Agen properti akan menawarkan harga rumah yang sesuai dengan harga pasar dan cenderung tidak menaikkan harga. Hal ini tentu merupakan sebuah keunggulan terutama jika kita juga tengah mencari rumah pertama. Kita tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar untuk memiliki sebuah rumah. Menggunakan jasa agen properti bisa menjadi alternatif yang tepat.

Bebas Komisi dan Aman

Maksud dari bebas komisi adalah agen telah diberikan komisi dari penjual rumah, hal ini tentu merupakan sebuah kelebihan tersendiri dalam menggunakan jasa dari agen properti. Kita tak perlu repot memikirkan komisi dan perlu diingat juga bahwa menggunakan jasa agen properti tergolong aman karena iklan properti jelas kedudukan dan pemiliknya. Menggunakan jasa agen properti juga menghemat waktu dan biaya dalam mencari rumah impian. Lebih praktis kan?

Membantu dalam Banyak Hal

Manfaat lainnya yang bisa dirasakan jika menggunakan jasa dari agen properti adalah mereka tidak ragu untuk membantu dalam banyak hal. Misalnya dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan notariil jual beli di notaris, agen properti juga turut mengurus kredit pemilikan rumah alias KPR ke bank, dan juga membantu dalam mengurus validasi PBB, BPHTB, BBN, dan PPH. Jadi tidak perlu khawatir jika memiliki kendala dalam berbagai hal misalnya seperti kendala di atas. Karena tentunya agen properti siap membantu untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan tersebut.

Tak hanya sampai di situ saja lho.
Agen properti juga dapat membantu proses pindah rumah jika kita membutuhkan bantuan. Selain itu juga agen properti dapat menghubungkan kita ke jasa kontraktor atau arsitek jika membutuhkan renovasi pada rumah baru. Siapa sangka menggunakan jasa agen properti rupanya mampu memberikan banyak sekali manfaat ya?!

Bagaimana? Apakah semakin tertarik untuk menggunakan jasa agen properti dalam pencarian rumah impian? Kemudahan dalam memiliki rumah pribadi sudah semakin banyak. Jadi tidak perlu khawatir lagi karena menggunakan jasa dari agen properti. Bahkan cara ini bisa menghindarkan dari berbagai resiko yang tidak diinginkan dalam membeli rumah baru.

Semoga bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/manfaat-agen-properti

KEKURANGAN MEMBELI RUMAH BARU

Setelah mengetahui berbagai kelebihannya, tidak ada salahnya kita mengetahui berbagai kekurangan dalam membeli rumah baru. Berikut analisa singkat dari kekurangan membeli rumah baru dibandingkan rumah bekas.

Harga Lebih Mahal

Secara umum, rumah baru memiliki harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan rumah bekas di lokasi wilayah yang sama. Hal ini tentunya disebabkan karena kondisi bangunan yang masih baru sehingga menawarkan ketahanan bangunan yang lebih lama serta spesifikasi yang lebih modern.

Wilayah dan Komunitas yang Masih Berkembang

Kebanyakan perumahan baru dibangun di lokasi yang masih berkembang, baik dari segi infrastruktur dan komunitas. Dari segi fasilitas, penghuni perumahan baru bisa jadi banyak bergantung pada fasilitas yang disediakan pengembang di kawasan perumahan. Dari segi komunitas, penghuni mungkin akan agak kesulitan untuk bersosialisasi karena belum ada komunitas yang mapan. Perlu waktu juga bagi kita untuk mengenali kawasan perumahan baru tersebut lebih jauh.

Menunggu Lebih Lama

Sebagian produk perumahan baru dijual dengan proses inden. Sehingga jika kita beli rumah baru, bukan tidak mungkin harus menunggu agak lama sampai semua proses pembangunan, pembayaran, dan persuratan beres. Berbeda dengan beli rumah bekas, dapat lebih cepat menempati rumah dan membereskan pembayaran serta persuratannya.

Demikian berbagai kekurangan dari membeli rumah baru. Semoga dapat membantu dalam memutuskan pembelian rumah impian Anda. Semoga bermanfaat...!!!

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/untung-rugi-beli-rumah-baru

KEUNTUNGAN MEMBELI RUMAH BARU

Developer properti tak pernah berhenti untuk menghadirkan produk rumah dijual di berbagai lokasi melalui proyek perumahan baru mereka. Membeli rumah baru memang sebuah pilihan yang menarik dan pastinya akan disukai semua orang.

Lantas apa saja keuntungan membeli rumah di sebuah perumahan baru dibandingkan dengan membeli rumah bekas? Yuk, ketahui lebih lanjut!

Tidak Perlu Repot Mencari Informasi

Jika kita beli rumah baru, kita tidak perlu repot melakukan survei, mencari harga tanah sesuai anggaran, juga menilai keamanan wilayah tersebut. Tentu dalam membeli rumah baru pun kita tetap harus mencari informasi seputar perumahan tersebut, namun prosesnya sangat mudah karena informasi mengenai perumahan baru banyak tersedia. Berbeda dengan beli rumah bekas atau membangun rumah sendiri. Kita mesti melakukan banyak riset informasi sendiri dan memilih-milih dengan lebih mendalam.

Fasilitas Lebih Lengkap

Seiring dengan semakin kompetitifnya pasar perumahan baru, maka pengembang properti pun semakin giat bersaing untuk menyajikan komplek rumah baru dengan kualitas unggul dan fasilitas komplit.

Pembayaran Lebih Mudah dengan KPR

Kita tidak akan terlalu pusing memikirkan anggaran karena dapat memanfaatkan KPR. Kita dengan mudah bisa menempati rumah baru meski baru membayar biaya sepertiga dari total harga rumah.

Lebih Mudah Mengetahui Spesifikasi Rumah

Jika beli rumah baru, kita bisa mengetahui riwayat rumah sedari awal, dan pastinya mengetahui jenis material apa yang digunakan untuk membangun rumah baru itu.

Lebih Banyak Pilihan Desain dan Tipe

Pilihan desain rumah baru yang tersedia cukup banyak, luas dan tipenya pun lebih banyak pilihannya. Lebih lanjut, rumah di perumahan baru memberikan kemudahan bagi penghuninya dalam merawat rumah. Sistem pengamanannya juga lebih baik.

Legalitas Dokumen Lebih Terjamin

Keuntungan beli rumah baru selanjutnya ada di aspek legalitas serta dokumen rumah yang lebih terjamin, karena kita bisa meminta jaminan dari pengembang. Dana membeli rumah yang tersisa bisa digunakan untuk perencanaan keuangan lainnya, misalnya investasi atau usaha wiraswasta.

Nilai Investasi Lebih Tinggi

Perumahan baru yang dilengkapi dengan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta fasilitas komersial lainnya akan mendongkrak nilai tanah dan rumah dan ini akan sangat positif untuk investasi.

Tidak Perlu Renovasi

Jika dibandingkan dengan beli rumah bekas, beli rumah baru lebih memudahkan kita dari segi biaya dan waktu karena tidak perlu renovasi. Ditambah, beberapa pengembang perumahan baru menanggung jaminan perbaikan jika ada kerusakan pada rumah dalam periode waktu yang telah ditentukan.

Demikian berbagai keuntungan membeli rumah baru. Semoga dapat membantu dalam memutuskan pembelian rumah impian Anda. Belum lagi, bila beli rumah baru di perumahan yang dibangun pengembang besar. Anda dapat menjumpai beragam fasilitas dan area komersial.

Hal ini tentu akan mempermudah kebutuhan rumah tangga Anda. Semoga bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/untung-rugi-beli-rumah-baru

CARA MENGECEK LEGALITAS DEVELOPER PROPERTI

Membeli properti idaman adalah impian bagi semua orang. Selain menjadi investasi, hunian seperti rumah atau apartemen juga menjadi standar kesuksesan bagi beberapa orang. Tentunya, hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi para developer atau pengembang properti. Mereka pun berlomba-lomba untuk memberikan penawaran terbaik kepada para konsumennya.

Lagipula, membeli properti melalui pengembang lebih mudah karena tidak perlu repot-repot mengurus hal-hal yang rumit. Mereka akan membantu mengurus persyaratan pembelian rumah untuk kita. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yuk simak cara mengecek legalitas developer di bawah ini!

Cari Tahu Kredibilitasnya

Usahakan untuk membeli kavling, rumah atau apartemen dari pengembang yang sudah go public. Kita juga dapat mengecek reputasi dan kredibilitas pengembang dari testimoni para konsumen sebelumnya dengan membuka website atau media sosialnya. Atau, mintalah rekomendasi dari keluarga atau teman dekat yang sebelumnya sudah pernah berurusan dengan pengembang. Jika ingin mencari sendiri, sebaiknya ajukan beberapa pertanyaan secara langsung. Misalnya berapa lama sudah berkecimpung di bidang properti?  Atau berapa banyak proyek yang sukses dikelola?

Cek Latar Belakang

Langkah selanjutnya adalah dengan mengecek latar belakang pengembang. Hal ini mencakup profil pengembang, rekam jejak, sistem penjualan, sistem pembayaran, hingga ketentuan perjanjiannya. Kalau masih ragu terhadap legalitas pengembang tersebut, kita bisa langsung mengeceknya langsung melalui situs Kementerian PUPR.

Dalam hal ini, Kementerian PUPR menyediakan layanan Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) yang bisa digunakan untuk mengecek status pengembang secara daring. Layanan SIRENG sendiri adalah salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mengawasi kualitas rumah yang ditawarkan oleh pengembang.

Cek Kelengkapan Berkas

Untuk memastikan bahwa pengembang tidak bermasalah, kita juga perlu mengecek semua proses perizinannya. Sebelum membuat rumah misalkan, pastikan kalau area tanah yang akan dibangun telah terbit sertifikat induknya. Sebagai konsumen, kita berhak menanyakan dan melihat sendiri sertifikat itu. Demi keperluan proyek, tak jarang pengembang menjadikan sertifikat itu sebagai jaminan ke bank.

Jika hal itu terjadi, kita perlu melihat Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Tanggungan. Tentunya, pengembang yang baik dan kredibel tidak akan segan-segan untuk menunjukkan semua kelengkapan legalitasnya. Jika kita membeli rumah tapak, hal yang perlu diperhatikan adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) induk dan IMB unit. Sedangkan untuk apartemen, hal yang perlu ditanyakan adalah IMB gedung dan berbagai dokumen penting lainnya.

Cek Rumah Contoh

Setelah mengenali pengembang, jangan lupa untuk mendatangi kantor pemasaran dan mengecek rumah contoh secara langsung. Apalagi kalau hendak membeli rumah dari pengembang dengan sistem inden. Selalu pastikan kalau pengembang memiliki rumah contoh yang bisa dilihat. Bagaimanapun, contoh itu adalah gambaran dari rumah yang akan dibangun. Setidaknya, kita bisa membayangkan hasil jadi, atau bahkan melihat rumah tersebut secara langsung.

Selain itu, perhatikan juga berbagai hal yang dijanjikan pengembang sebelumnya. Ketika mempromosikan produknya, pengembang biasanya menjanjikan berbagai fasilitas, mulai dari fasilitas dalam unit hingga fasilitas lain seperti sistem keamanan, pusat belanja, fasilitas rekreasi dan lain-lain. Sebaiknya, kita mengonfirmasi hal-hal seperti itu kepada pengembang terlebih dahulu agar mendapat kejelasan.

Pilih yang Bekerjasama dengan Bank

Sebisa mungkin, carilah pengembang yang telah bekerjasama dengan bank. Karena sebelum bekerjasama, bank biasanya telah mengevaluasi pengembang tersebut. Evaluasi ini termasuk mengecek status tanah, peruntukan lahan, sertifikat yang dimiliki  developer, dan aspek lain seperti fasilitas umum, sosial dan kondisi lingkungan di sekitar rumah yang ditawarkan.

Nah, itu tadi beberapa cara mengecek legalitas developer terutama perumahan & apartemen.  Keamanan dalam transaksi properti sangatlah penting, terlebih karena ini melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Selain memastikan kredibilitas developer, kita juga bisa cari pilihan menarik di situs properti terpercaya.

Semoga bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/cek-legalitas-developer

CARA MENGHINDARI MODUS PENIPUAN BERKEDOK PERUMAHAN SYARIAH

Minimnya informasi terkait perumahan syariah membuat maraknya modus penipuan terus terjadi di berbagai daerah. Banyak orang tertarik membeli properti tersebut karena dianggap lebih murah dan menguntungkan. Ditambah lagi, perumahan syariah juga menjanjikan proses jual-beli rumah yang lebih syar’i.

Jika demikian, mengapa jenis properti ini kerap dihantui berita yang kurang sedap???

Berdasarkan kasus-kasus penipuan perumahan syariah yang terjadi saat ini, setidaknya ada beberapa modus yang kerap dilancarkan pengembang nakal kepada pembeli, pemodal dan penyedia lahan. Berikut beberapa modus penipuan perumahan syariah yang harus diantisipasi oleh masyarakat:

Modus bagi Pembeli (Konsumen)

Modus penipuan perumahan syariah kepada pembeli banyak macamnya, mulai dari akal bulus kredit inhouse, sampai dengan instrumen-instrumen pemasaran yang menggiurkan calon konsumen. Kredit inhouse sendiri bukan istilah baru dalam dunia jual-beli properti.

Dengan fasilitas ini, pembeli rumah dimungkinkan untuk menyicil biaya rumahnya langsung ke developer tanpa perantara bank. Layanan yang sebenarnya legal ini kerap dimanfaatkan oleh pengembang nakal untuk menarik minat calon pembeli, yakni dengan iming-iming tanpa BI-Checking, cicilan rendah dan kredit tanpa bunga.

Modus bagi Pemilik Modal

Muncul pertanyaan, jika proyeknya fiktif dari mana oknum pengembang tersebut mendapatkan dana? Jawabannya adalah pemodal yang sayangnya sering menjadi sasaran empuk bagi developer nakal.

Seperti dilansir detik.com, menurut Ketua DPD REI Jatim Komisariat Madura Supandi Syahrul, para pengembang abal-abal ini mengelabui calon pemodal dengan proposal dan presentasi yang bagus. Tak jarang personel tim presentasinya pun sangat piawai berkomunikasi, serta memiliki pengetahuan mumpuni terhadap dalil-dalil tijarah atau praktik jual-beli dalam Islam.

Modus bagi Pemilik Lahan

Masih berdasarkan pengamatan Supandi, praktik penipuan perumahan syariah juga sering melibatkan pemilik lahan, yang sebagian besar adalah petani atau warga yang tidak paham bisnis perumahan. Oknum developer gadungan ini melakukan pendekatan serta negosiasi kepada pemilik lahan, dengan tujuan untuk menggunakan dan menguasai lahan tersebut sebagai modal penipuannya. Modus yang sering diutarakan oleh oknum pengembang kepada pemilik lahan adalah iming-iming bagi hasil yang tinggi atau pembayaran secara bertahap.

Tidak perlu takut, ada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mengidentifikasi serta menghindari praktik penipuan perumahan syariah oleh oknum pengembang bodong, di antaranya:

Periksa kelengkapan perizinan pembangunan perumahan dengan cara meminta berkas-berkas legalitas developer, sertifikat tanah atas nama PT, serta perizinan proyek seperti izin lokasi, izin lingkungan, izin site plan hingga IMB perumahan.

Cek legalitas keanggotaan pengembang melalui organisasi Real Estat Indonesia (REI) atau Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi).

Sebisa mungkin hindari proses jual-beli inhouse, supaya lebih aman carilah pengembang yang bekerjasama dengan bank syariah penyedia fasilitas pembiayaan rumah berbasis keislaman.

Bersikap proaktif dan lebih kritis dalam menggali kredibilitas pengembang, jangan sungkan untuk bertanya hal-hal mendetail terkait portofolio, jangka waktu pembangunan dan lain-lain.

Survei langsung ke lokasi proyek, lihat apakah sudah ada contoh rumah yang dibangun atau tidak. Biasanya, oknum developer nakal enggan membangun rumah percontohan karena menelan biaya.

Jadi pastikan membeli hunian hanya dari pengembang terpercaya. Demikian beberapa hal yang perlu kita ketahui terkait modus penipuan perumahan syariah dan cara menghindarinya.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kita semua, ya!

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/cara-hindari-penipuan-rumah-syariah

UTAK-ATIK TAKTIK PERUMAHAN SYARIAH

Maraknya modus penipuan perumahan syariah membuat masyarakat was-was. Dalam beberapa tahun terakhir, pamor perumahan syariah di Indonesia memang sedang naik daun. Banyak orang tertarik membeli properti tersebut karena dianggap lebih murah dan menguntungkan. Ditambah lagi, perumahan syariah juga menjanjikan proses jual-beli rumah yang lebih syar’i.

Artinya, jual-beli tersebut dilakukan developer kepada pembeli berlandaskan konsep ekonomi keislaman. Jika demikian, mengapa jenis pemukiman ini kerap dihantui berita yang kurang sedap. Sebelum itu mari kita bahas tentang konsep perumahan syariah.

Salah satu faktor yang melenggangkan penipuan perumahan syariah adalah faktor keawaman masyarakat, sehingga penting untuk mengenal properti syraiah ini lebih mendalam. Suka atau tidak suka, istilah ‘perumahan syariah’ sebenarnya adalah taktik pemasaran yang dilakukan oleh pengembang. Dalam dunia properti, tidak ada jenis perumahan yang disebut sebagai ‘syariah.’

Begitu pula dengan pengembang, sejauh ini tidak ada developer yang tercatat secara resmi sebagai pengembang syariah. Artinya, ia tidak terdaftar di organisasi REI ataupun di bawah pengawasan MUI. Istilah perumahan syariah sendiri merujuk pada akad jual-beli yang digunakan, yakni akad syariah.

Umumnya ada tiga jenis akad pembiayaan yang ditawarkan oleh bank berbasis keislaman, yaitu:

Akad Murabahah

Akad pembiayaan pembelian rumah dengan cara menegaskan harga belinya kepada pembeli, lalu pembeli akan membayarnya dengan harga lebih sebagai keuntungan yang disepakati bersama.

Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT)

Akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang (dalam hal ini rumah) atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan.

Akad Musyarakah Mutanaqisah

Akad berupa kerjasama antara dua pihak atau lebih, untuk usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan porsi dananya sendiri-sendiri sesuai kesepatan keduanya.

Perlu dicatat, untuk menjadi pengembang syariah sebuah perusahaan harus melewati serangkaian tahapan mulai dari pencatatan PT, menyesuaikan AD/ART dan melapor ke dewan pengawas MUI.

Semoga informasi ini bermanfaat...!!!

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/cara-hindari-penipuan-rumah-syariah

KEUNGGULAN TANAH KAVLING DAN HAL PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN

Jika kita berniat membeli tanah kavling sebagai investasi properti, mungkin itu adalah pilihan yang tepat. Sebab, tanah kavling memiliki beberapa keunggulan yang layak dijadikan investasi berjangka. Diantara kelebihan tanah kavling, adalah:

Tidak memerlukan perawatan yang rumit dan rutin karena hanya berupa sebidang tanah kosong

Memiliki prospek kenaikan harga yang menjanjikan di masa depan

Risiko kehilangan properti kecil

Memiliki capital gain yang tinggi dan signifikan setiap tahunnya

Selain itu, jika tertarik membeli tanah kavling berikut ini adalah beberapa hal yang dapat menjadi referensi bagi kita:

Lakukan Pengecekan Sertifikat

Hal pertama yang perlu diperhatikan saat hendak membeli tanah kavling adalah perlunya melakukan pengecekan sertifikat tanah. Apakah tanah tersebut sudah sah dan legal di mata hukum? Apakah memiliki surat-surat dan dokumen atas nama yang bersangkutan?

Dan yang terpenting, pastikan tanah tersebut bukanlah sitaan bank atau tanah sengketa lainnya. Kita perlu memperhatikan apakah tanah tersebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Jika tanah yang hendak dibeli masih berupa HGB, kita perlu menjadikannya SHM dengan biaya yang perlu dibayarkan.

Batas Tanah Kavling

Tips yang selanjutnya, pastikan sebelum membeli tanah kavling kita sudah mengetahui batas-batas tanahnya. Kita bisa memeriksa batas tanah kavling dengan mendatanginya langsung ke lapangan. Biasanya, tanah kavling sudah memiliki patokan tersendiri yang dijamin pada dokumen SHM.

Periksa Asal Usul Tanah

Tak ada salahnya memeriksa asal usul tanah kavling yang hendak dibeli. Kita bisa menanyakan hal tersebut kepada pemilik tanah kavling atau warga sekitar. Apakah tanah tersebut bekas rumah ibadah, pembuangan sampah atau sebuah kebun. Jika belum memiliki jawaban yang lebih jelas, kita bisa menanyakannya ke kantor kelurahan setempat.

Periksa Lingkungan Sekitar

Memeriksa lingkungan sekitar adalah hal yang tak boleh luput dari perhatian. Kita bisa memeriksa apakah lokasi tanah yang akan dibeli rawan bencana alam seperti longsor dan banjir atau tidak. Pastikan juga perkembangan lingkungan, apakah memiliki lokasi yang terpencil? Apakah di dekat lokasi tanah kavling terdapat tanda-tanda akan ada perkembangan properti atau tidak?

Nah, itulah sejumlah informasi keunggulan tanah kavling. Semoga ulasan di atas bermanfaat ya!

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/penjelasan-ukuran-kavling

JENIS TANAH KAVLING YANG PERLU DIKETAHUI

Kavling merupakan salah satu jenis properti yang banyak diminati karena bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya membangun sebuah bangunan dan infrastruktur. Pembangunan hunian maupun properti lainnya yang kian marak terjadi pun membutuhkan lahan sehingga tak jarang developer melirik kavling sebagai lokasi untuk projeknya.

Tanah kavling sendiri memiliki ukuran dan harga yang beragam. Selain itu tanah kavling memiliki beberapa jenis berdasarkan posisi juga bentukannya. Mengenal jenis tanah kavling dapat mempermudah kita membuat denah bangunan.

Standard Lot

Standard lot merupakan jenis tanah kavling paling umum. Bentuk tanah kavling ini berupa bentuk persegi atau persegi panjang. Kedua bagian depan dan belakangnya biasanya memiliki ukuran sama panjang. 

Corner

Jika mencari ukuran tanah kavling yang luas, jenis corner lot dapat dijadikan pilihan. Biasanya jenis tanah kavling corner berada di dua jalan yang bersimpangan. Oleh sebab itu, jenis corner berukuran cukup besar dan bisa menampung rumah berukuran luas

Rear Loaded

Rear loaded memiliki bentuk yang panjang. Jenis tanah kavling ini cocok untuk rumah dengan luas dan panjang. Rear loaded dapat menjadi pilihan tanah kavling bagi kita yang ingin mendirikan properti dengan bentuk memanjang.

Flute

Flute memiliki bentuk tanah kavling memanjang yang hampir sama dengan rear-loaded. Namun, tipe flute tidak selebar rear loaded. Meskipun cukup sempit, luas kaling ini cocok untuk membangun rumah. Bagi yang ingin mendirikan properti di jenis kavling flute, bisa menyiasatinya dengan membangun rumah dua lantai untuk memaksimalkan area rumah.

Squat

Selanjutnya terdapat jenis tanah kavling squat yang memiliki lebar dan panjang cukup ideal. Jenis squat bisa menampung rumah berukuran ideal pula.

Irregular

Jenis tanah irregular adalah jenis tanah kavling yang tidak beraturan, dalam artian tanah kavling ini tidak terpaku pada bentuk geometris yang pada umumnya ditemui. Tanah kavling jenis irregular pun biasanya memiliki harga yang lebih murah karena bentuknya yang seperti kepingan puzzle.

Semoga informasi ini bermanfaat...!!!

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/penjelasan-ukuran-kavling

CARA AMAN MEMBELI TANAH KAVLING

Tanah kavling merupakan jenis properti tanah yang sering dibeli untuk investasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanah kavling adalah tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu dan dapat dijadikan bangunan atau tempat tinggal. Selain dijadikan tempat tinggal, tanah kavling juga dapat digunakan indekos atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan sebagai lahan pertanian atau lahan parkir.

Tanah telah lama dikenal sebagai salah satu alat investasi yang menjanjikan, mengingat harganya yang selalu naik setiap tahun. Sama seperti jenis properti lainnya, ada beberapa tips membeli tanah kavling yang aman agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut tips Membeli Tanah Kavling yang Harus Diketahui:

1) Cari Informasi Tanah Kavling di Situs Properti Terpercaya

Tips membeli tanah kavling yang pertama adalah mencari informasi tentang lahan yang ingin dibeli lewat situs properti terpercaya. Kehadiran berbagai situs properti yang menyediakan informasi properti terbaru dan terpercaya sangat membantu untuk menemukan tanah di berbagai lokasi strategis. Sehingga sebelum melakukan survei lapangan, kita bisa mencari informasi mengenai tanah kavling terlebih dahulu.

Kemudian kita bisa membuat list tanah kavling yang diminati, mulai dari harga tanah, lokasi hingga besaran angsuran. Jika ingin mendapatkan informasi lanjutan, kita bisa menghubungi agen sales yang menjual tanah tersebut. Caranya pun mudah tanpa harus memakan banyak waktu.

2) Cek Keaslian Dokumen

Jika ingin memiliki tanah kavling, sudah jelas kalau kita juga harus memiliki bukti kepemilikan yang kuat atas properti tersebut. Salah satunya adalah Sertifikat Hak Milik atau SHM, yang menjadi bukti atas kepemilikan properti dengan status terkuat. Dengan adanya SHM, tidak akan ada pihak lain yang bisa mengklaim properti kita.

Jika tanah yang dijual belum memiliki SHM, kita berhak menanyakan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut. Selalu pastikan juga kalau penjual benar-benar memegang hak atas lahan yang diperjualbelikan. Jangan lupa untuk mengecek kartu identitas milik penjual, lalu lihat apakah nama yang tertera dalam sertifikat tanah sesuai dengan kartu identitasnya.

Supaya lebih aman, kita juga bisa mengecek keabsahan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan membawa fotokopi sertifikat tersebut. Hal ini akan membantu kita terhindar dari masalah sengketa tanah, tanah sitaan, maupun tanah kavling fiktif. Setelah selesai mengecek kelengkapan seluruh dokumen, barulah kita bisa mempertimbangkan untuk membeli tanah kavling itu.

3) Perhatikan Lokasi dan Kondisi Tanah Kavling

Tips membeli tanah kavling selanjutnya adalah mengecek akses jalan ke lokasi tanah kavling. Apakah mudah untuk dijangkau atau justru sebaliknya. Sebisa mungkin, pilihlah tanah kavling dengan akses jalan yang setidaknya dapat dilintasi oleh dua mobil dari arah yang berlawanan.

Selanjutnya, kita juga harus jeli untuk melihat perkembangan lingkungan di sekitar tanah kavling. Tentunya, lokasi yang strategis akan menambah harga jual tanah di kemudian harinya. Hindari membeli tanah kavling yang dekat dengan jalur sutet atau jalur listrik tegangan tinggi, jalur pipa gas, jalur kereta api, tepi sungai dan wilayah rawan bencana.

4) Sesuaikan dengan Bujet

Sebelum memutuskan untuk membeli, ada baiknya untuk menyesuaikan bujet atau kemampuan finansial kita dengan tanah kavling yang ingin dibeli. Jika ingin membayarnya secara kredit, perkirakan juga seberapa lama estimasinya. Jangan sampai salah menghitung dan membuat kredit kita macet di tengah jalan. Tentunya, tips ini akan membantu untuk menjaga kestabilan finansial kita.

Itu dia informasi dan tips membeli tanah kavling yang wajib diketahui. Semoga bermanfaat...

Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-beli-kavling-aman

PERTIMBANGAN DALAM MENGECAT TEMBOK

Menentukan cat tembok rumah bukanlah hal yang gampang. Ada banyak pertimbangan agar cat dinding yang dipilih membuat kita semakin nyaman di ...