Tanah kavling merupakan jenis properti tanah yang sering dibeli untuk investasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanah kavling adalah tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu dan dapat dijadikan bangunan atau tempat tinggal. Selain dijadikan tempat tinggal, tanah kavling juga dapat digunakan indekos atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan sebagai lahan pertanian atau lahan parkir.
Tanah telah lama dikenal sebagai salah satu alat investasi yang menjanjikan, mengingat harganya yang selalu naik setiap tahun. Sama seperti jenis properti lainnya, ada beberapa tips membeli tanah kavling yang aman agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut tips Membeli Tanah Kavling yang Harus Diketahui:
1) Cari Informasi Tanah Kavling di Situs Properti Terpercaya
Tips membeli tanah kavling yang pertama adalah mencari informasi tentang lahan yang ingin dibeli lewat situs properti terpercaya. Kehadiran berbagai situs properti yang menyediakan informasi properti terbaru dan terpercaya sangat membantu untuk menemukan tanah di berbagai lokasi strategis. Sehingga sebelum melakukan survei lapangan, kita bisa mencari informasi mengenai tanah kavling terlebih dahulu.
Kemudian kita bisa membuat list tanah kavling yang diminati, mulai dari harga tanah, lokasi hingga besaran angsuran. Jika ingin mendapatkan informasi lanjutan, kita bisa menghubungi agen sales yang menjual tanah tersebut. Caranya pun mudah tanpa harus memakan banyak waktu.
2) Cek Keaslian Dokumen
Jika ingin memiliki tanah kavling, sudah jelas kalau kita juga harus memiliki bukti kepemilikan yang kuat atas properti tersebut. Salah satunya adalah Sertifikat Hak Milik atau SHM, yang menjadi bukti atas kepemilikan properti dengan status terkuat. Dengan adanya SHM, tidak akan ada pihak lain yang bisa mengklaim properti kita.
Jika tanah yang dijual belum memiliki SHM, kita berhak menanyakan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut. Selalu pastikan juga kalau penjual benar-benar memegang hak atas lahan yang diperjualbelikan. Jangan lupa untuk mengecek kartu identitas milik penjual, lalu lihat apakah nama yang tertera dalam sertifikat tanah sesuai dengan kartu identitasnya.
Supaya lebih aman, kita juga bisa mengecek keabsahan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan membawa fotokopi sertifikat tersebut. Hal ini akan membantu kita terhindar dari masalah sengketa tanah, tanah sitaan, maupun tanah kavling fiktif. Setelah selesai mengecek kelengkapan seluruh dokumen, barulah kita bisa mempertimbangkan untuk membeli tanah kavling itu.
3) Perhatikan Lokasi dan Kondisi Tanah Kavling
Tips membeli tanah kavling selanjutnya adalah mengecek akses jalan ke lokasi tanah kavling. Apakah mudah untuk dijangkau atau justru sebaliknya. Sebisa mungkin, pilihlah tanah kavling dengan akses jalan yang setidaknya dapat dilintasi oleh dua mobil dari arah yang berlawanan.
Selanjutnya, kita juga harus jeli untuk melihat perkembangan lingkungan di sekitar tanah kavling. Tentunya, lokasi yang strategis akan menambah harga jual tanah di kemudian harinya. Hindari membeli tanah kavling yang dekat dengan jalur sutet atau jalur listrik tegangan tinggi, jalur pipa gas, jalur kereta api, tepi sungai dan wilayah rawan bencana.
4) Sesuaikan dengan Bujet
Sebelum memutuskan untuk membeli, ada baiknya untuk menyesuaikan bujet atau kemampuan finansial kita dengan tanah kavling yang ingin dibeli. Jika ingin membayarnya secara kredit, perkirakan juga seberapa lama estimasinya. Jangan sampai salah menghitung dan membuat kredit kita macet di tengah jalan. Tentunya, tips ini akan membantu untuk menjaga kestabilan finansial kita.
Itu dia informasi dan tips membeli tanah kavling yang wajib diketahui. Semoga bermanfaat...
Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-beli-kavling-aman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar