Secara umum, kenaikan harga tanah per tahun yang ideal adalah antara 5% sampai 20%. Angka ini bisa bertambah jika lokasi tanah berada di dekat jalan tol, mall, apartemen, atau stasiun kereta. Oleh karena itu tanah sebagai investasi jangka panjang memang dianggap sangat prospektif.
Dalam membeli tanah, kita bisa mulai dari memilih lokasi yang bagus, akses yang baik, dan infrastruktur yang lengkap sehingga tanah memiliki nilai investasi tinggi. Di atas tanah tersebut, kita bisa membangun rumah, ruko, atau jenis properti lainnya yang menghasilkan nilai tambahan.
Lalu, bagaimana cara mengetahui lahan atau tanah yang kita beli memiliki nilai investasi yang tinggi? Kuncinya, pilihlah lokasi yang strategis dan perhatikan perkembangan nilai jual tanah serta bangunan di sekitarnya dari tahun ke tahun.
Seperti halnya properti rumah ataupun bangunan, tanah yang kita beli memiliki legalitas. Kita bisa meninjau legalitas tanah dari status tanah dan landasan hukumnya, misalnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan HGU (Hak Guna Usaha). Selain itu, periksa juga masa berlaku HGB dan HGU sebelum membeli tanah.
Selain itu juga bisa menggunakan jasa notaris untuk memeriksa legalitas tanah yang akan dibeli. Setelah yakin akan legalitasnya, kita dapat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui kejelasan status properti tanah yang dibeli dan menghindari sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, SHM juga akan memberikan kemudahan saat kita berencana menjual kembali tanah kita.
Semoga Informasi Ini Bermanfaat...
Referensi dari: https://www.rumah.com/panduan-properti/12-kelebihan-dan-kekurangan-investasi-tanah-22637
Tidak ada komentar:
Posting Komentar