Bagi sebagian masyarakat, membeli rumah bekas dapat menjadi alternatif untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau. Rumah bekas atau primary biasanya dijual dengan harga lebih murah dan memiliki harga yang lebih fleksibel karena telah dipakai sebelumnya. Salah satu keuntungan membeli rumah bekas yaitu pajak bangunan yang lebih murah hingga lebih mudah diajukan sebagai syarat KPR.
Tak hanya keuntungan, jika membeli rumah bekas, kita memerlukan berbagai pertimbangan matang dan tentunya jeli memeriksa berbagai hal sebelum memutuskan untuk membelinya. Karena, kita mungkin akan menempati rumah ini untuk waktu yang lama ke depannya, tidak seperti sewa rumah dengan kurun waktu yang singkat.
Sebelum melakukan transaksi pembelian, biasanya kita akan melakukan negosiasi terhadap harga rumah yang diincar. Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum negosiasi rumah bekas.
• Kondisi Bangunan
Kondisi bangunan adalah hal pertama yang wajib diperiksa saat hendak membeli rumah. Kita dapat memeriksa kondisi rumah secara menyeluruh meliputi pondasi, struktur bangunan, lantai dan atap. Adakah bagian dinding retak atau lembab. Lalu apakah ada tanda serangan rayap atau besi yang sudah sangat berkarat sehingga memerlukan perbaikan. Selain itu, kita harus memeriksa kondisi bangunan secara menyeluruh dan jika rumah tersebut memiliki kondisi kurang dari 50%, kita bisa mengajukan renovasi kepada penjual agar setelah melakukan pembelian bisa langsung menempati rumah dengan nyaman.
• Denah Bangunan
Tips yang kedua adalah memastikan informasi denah bangunan dengan tepat dan jelas. Mintalah denah rumah terakhir apabila pemilik memilikinya. Periksa semua ruangan yang ada di denah tersebut, apakah cocok jumlah dan ukurannya ataukah ada ruangan yang hilang. Ini berguna untuk penempatan perabotan dan manajemen ruangan keseluruhan. Selain itu, hal tersebut pun bisa menjadi patokan untuk mengetahui secara jelas keseluruhan rumah yang ingin dibeli.
• Usia Bangunan dan Kelengkapan Fasilitas
Tips yang selanjutnya harus memastikan dan memeriksa berbagai kondisi seperti eksternal dan internal rumah meliputi lingkungan yang bebas banjir, kelengkapan fasilitas hingga usia bangunannya. Tanyakan usia bangunan, kapan renovasi terakhir, apa yang direnovasi dan mengapa direnovasi, sebelum membelinya. Kitapun bisa memeriksa daya dan distribusi serta sambungan listrik. Rasakan sirkulasi udara di setiap ruangan, bila sumpek, apakah bisa diperbaiki dengan mudah atau harus dipasang AC. Periksa intensitas cahaya di setiap ruangan. Kita bisa memeriksa sumber air, airnya apakah bagus, bisa dipakai untuk minum, mandi atau mencuci mobil. Periksa jalur pembuangan sisa rumah tangga dan WC, apakah masih lancar. Cek di mana posisi septic tank, dimana tempat pembuangan sampah dan jadwal pengambilannya. Periksalah juga jalur gas dengan cara yang sama dengan pipa air, apakah ada bau gas yang terasa di ruangan yang jauh dari dapur.
• Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan menjadi faktor yang tentunya wajib diperhatikan saat hendak membeli rumah baik rumah baru atau rumah bekas. Kita bisa memulainya dengan mencari tahu siapa saja tetangga kita dan sudah berapa lama mereka tinggal di situ. Kita harus bisa memastikan akses jalan yang mudah hingga akses transportasi untuk menuju rumah tersebut. Pastikan kita mendokumentasikan semua kekurangan yang ditemui sebagai bahan perundingan harga, dan sampaikan itu sebelum mengajukan penawaran harga.
• Periksa Tagihan yang Ada
Ini adalah hal paling penting yang perlu dipastikan. Kita wajib menanyakan berbagai tagihan pemilik lama, apakah telah membayar semua kewajibannya atau belum. Tagihan yang perlu diperhatikan meliputi tagihan listrik, telepon, PDAM, retribusi kebersihan dan keamanan, PBB tahun berjalan dan lain-lain.
• Periksa kembali status kepemilikan
Ini satu tahap yang sangat penting. Ketahui alasan pemilik menjual rumah, siapa nama yang tercantum di sertifikat, apa hubungannya dengan penjual, dan lain-lain. Kita bisa menanyakan IMB nya. Salah satu syarat pengajuan KPR adalah IMB. Jadi pastikan rumah tersebut memiliki IMB. Karena ada biaya tambahan jika IMB tersebut tidak dipegang lagi oleh pemilik. Golongan pemugaran bisa dilihat di IMB ataupun Dinas Tata Kota setempat. Pastikan untuk memeriksa ukuran di yang tertera di sertifikat, PBB dan IMB, apakah cocok dengan fisiknya?
Demikian beberapa hal yang harus dipastikan sebelum negosiasi harga rumah dengan penjual, sekaligus panduan untuk membeli rumah bekas. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan dijadikan referensi ya.
Referensi dari:
https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-beli-rumah-bekas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar